JAKARTA - Mendekati tanggal penutupan pendaftaran calon anggota anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni 6 Januari 2012, jumlah pendaftar mulai membludak.
Ketua Pansel KPU-Bawaslu, Gamawan Fauzi, menyebutkan, hingga Rabu (4/1) pagi, jumlah pendaftar calon anggota KPU sudah mencapai 222 orang. Sedang pendaftar calon anggota Bawaslu 94 orang.
Dari jumlah itu, belum satu pun pendaftar yang punya latar belakang sebagai pengurus partai politik. "Belum ada yang mendaftar dari pengurus partai," ujar Gamawan Fauzi di press room Kemendagri, Rabu (4/1).
Padahal, UU penyelenggara pemilu membolehkan pengurus partai ikut mendaftar sebagai calon anggota KPU atau Bawaslu, dengan syarat sudah mengundurkan diri dari partai saat mendaftar.
Gamawan mengatakan, dirinya bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin dalam kapasitas wakil ketua Pansel, sudah sepakat tidak akan ikut dalam proses pengambilan keputusan menentukan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang akan diajukan ke DPR. Kesepakatan yang disebut Kode Etik itu telah ditandatangani. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilukada Batang Digugat ke MK
Redaktur : Tim Redaksi