Belum Ada Tersangka dari Perusahaan

Selasa, 09 Juli 2013 – 14:54 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Somphie di Mabes Polri, Selasa (9/7). Foto: Fathra N Islam/JPNN
JAKARTA - Mabes Polri mencatat sudah 17 laporan yang ditangani penyidik gabungan Bareskrim, Polda Riau, dan jajaran Polres terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Somphie mengatakan, dari 17 kasus itu ada 12 laporan yang sudah diperiksa dan dilakukan penahanan terhadap tersangkanya.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dengan menahan 24 orang tersangka masyarakat yang diduga melakukan pembakaran lahan, ditambah satu corporate (PT Adei Plantations)," kata Ronny di Mabes Polri, Selasa (9/7).

Kendati demikian terkait dugaan keterlibatan PT AP ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan belum memastikan tersangka yang bertanggung jawab dari manajemen perusahaan tersebut, sehingga belum bisa dilakukan upaya penahanan.

Ronny menegaskan jajaran kepolisian tetap komit menegakkan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahanyang terjadi di Riau. Terkait dugaan 8 perusahaan yang kemungkinan melakukan pembakaran, hasil penyelidikan sementara 5 perusahaan bisa dibuktikan dengan adanya beberapa titik api.

"Sedangkan 3 tidak ada sama sekali dan dari lima perusahaan ini penyidik sudah menangani salah satunya yang masih dalam tahap penyidikan, belum menemukan bukti yang cukup untuk menentukan siapa tersangka yang bertanggung jawab," jelas Ronny.

Apa yang dicari dalam keterlibatan PT AP, apakah ada indikasi mendanai atau memerintahkan pelaku untuk membakar? Ronny mengaku keduanya sedang didalami penyidik.

"Betul sekali, keterkaitan antara pelaku pembakaran dengan manajemen, apakah ada perintah atau pendanaan. Semua bukti yang bisa menunjukan keterkaitan pelaku dengan perusahaan akan dijadikan alat bukti untuk memperkuat penyidikan," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koordinator Intelijen Kejagung Digarap KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler