Belum Ada Tersangka di Kasus Century

Rabu, 14 November 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga tahun. Namun, perkembangan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, belum ada cukup bukti untuk membawa kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"KPK belum menetapkan seorang tersangka pun. Baru akan dilakukan gelar perkara Senin mendatang. Yang dijanjikan adalah kasus Century ada kejelasan pada Desember 2012, bukan naik atau tidak ke penyidikan. Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka bisa naik (penyidikan)," ujar Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/11).

Meski demikian, tuturnya, KPK tetap optimis akan menyelesaikan kasus tersebut. Sejauh ini, menurutnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Presiden RI, Boediono dan mantan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

"Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka bisa naik. Kan masih penggalian barang bukti dan keterangan. Jika tidak ditemukan dua alat bukti, akan dilakukan pendalaman lagi," sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan KPK pernah mengungkapkan janji akan menyelesaikan kasus Century. Ketua KPK, Abraham Samad pernah menjanjikan bahwa penanganan kasus Century akan menemui titik cerah sebelum akhir tahun 2012 ini, tepatnya bulan Desember nanti. Hal yang sama juga dijanjikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu. Janji tersebut kemungkinan akan terjawab setelah Senin depan KPK  kembali melakukan gelar perkara kasus Century.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian Agama Diminta Awasi Pondok Pesantren

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler