Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi di Simalungun

Sabtu, 16 Februari 2013 – 06:58 WIB
JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief, memastikan tim Kejaksaan Agung yang turun ke Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, guna memeriksa dugaan sejumlah korupsi. Namun begitu, ia belum mengetahui secara persis apakah pemeriksaan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun, atau terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sumatera Utara.

“Saya baru dapat laporannya tadi (Jumat,red), katanya terkait masalah dugaan korupsi ya?” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (15/2).

Untuk itu ia memastikan akan segera meminta laporan pemeriksaan tersebut secara lengkap. Karena ia sendiri kaget, mengetahui jumlah tim yang diterjunkan sampai 15 orang. “Saya akan segera meminta laporannya. Kok segitu besarnnya (tim) yang diturunkan kesana,” ujarnya.

Apa yang dikemukakan Jaksa Agung ini tentu cukup menarik. Pasalnya tim intelijen yang turun ke Simalungun dan Siantar, juga memanggil pejabat dari sejumlah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. Menanggapi hal ini, Jaksa Agung belum bersedia berkomentar banyak. Demikian juga saat ditanya apakah dalam kasus ini tim sudah memiliki tersangka. “Ya belum ada, kan masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, tim intelijen Kejagung yang berjumlah 15 orang, diketahui tiba di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, Senin (4/2) lalu. Tim ini kemudian dibagi menjadi dua bagian. Delapan orang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Simalungun, sementara tujuh lainnya meluncur ke Kota Pematang Siantar. Dalam menjalankan tugasnya selama seminggu, diketahui tim ini telah memanggil sejumlah pejabat.

Diantaranya pejabat dari Pemerintah Kabupaten Asahan, Batubara dan Samosir. Pemeriksaan diduga terkait dana pusat di Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara. Sayangnya Kadis Pertanian Pemkab Asahan, Oktoni Eryanto, enggan berkomentar mengenai pemeriksaan terhadap dirinya dan lima pegawai lainnya. Demikian juga saat hal yang sama ditanyakan kepada Kepala Dinas Pertanian Pemkab Samosir, Tua Sitinjak.

“Sesuai jadwal, mereka pergi menjumpai petani-petani di daerah Siantar dan Simalungun,” ujar salah seorang pegawai Kejari Siantar yang meminta namanya tidak dikorankan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka menuntut pengusutan dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sumatera Utara yang bersumber dari APBD tahun 2009 dan 2010 dengan nilai hingga puluhan miliar rupiah.

Disebut-sebut dugaan korupsi terkait mark up pengadaan bantuan berupa hand tractor 60 unit untuk seluruh daerah Sumut dan belanja kendaraan dinas roda empat untuk pejabat eselon III yang ditampung di APBD 2010. Selain itu, korupsi juga diduga dilakukan terkait pengadaan alat-alat pertanian lain senilai Rp1,8 miliar. “Massa juga menuding adanya dugaan korupsi pada proyek renovasi gedung kantor BPTPH I tahun anggaran 2010 dengan biaya puluhan miliar rupiah.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Beroperasi di Jam Padat, Pemkot Tutup Mata

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler