Truk Beroperasi di Jam Padat, Pemkot Tutup Mata

Sabtu, 16 Februari 2013 – 01:28 WIB
MAKASSAR -- Banyaknya truk bertonase besar yang melintas di sejumlah jalan-jalan utama dalam Kota Makassar, Sulawesi Selatan dinilai terjadi karena adanya pembiaran yang dilakukan institusi terkait. Pemerintah Kota Makassar dianggap tutup mata atas persoalan ini.

Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengungkapkan, selama ini pemkot kurang perhatian terhadap mobilitas truk yang melintas dalam kota. Padahal, truk dengan tonase besar apalagi untuk jenis kontainer atau tronton, sangat riskan terhadap pengguna jalan.

"Apalagi dengan membiarkan truk dengan tonase besar dibiarkan lalu-lalang di jalan raya saat jam padat kendaraan, itu sangat membahayakan warga," ujar Hasanuddin di Kantor DPRD Makassar, Jumat (15/2).

Seharusnya, kata dia, ada regulasi yang mengatur waktu dibolehkannya truk melintas dalam kota. Harus ada jam-jam tertentu bagi truk yakni saat jalan raya sudah kurang kendaraan. Akibat dibiarkannya operasional truk kontainer dan tronton pada jam padat kendaraan, mengakibatkan kecelakaan sering terjadi.

"Sementara sopir truk juga kadang-kadang suka mengebut sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas," imbuh Ketua Fraksi PDK DPRD Makassar ini.

Oleh karena itu, Leo meminta agar semua pihak terkait bekerja sama menyusun strategi dengan melihat fenomena yang terjadi. Truk yang lalu-lalang di jalan raya saat jam sibuk, sudah menelan banyak korban, termasuk korban jiwa. Pemkot diimbau agar jangan seolah-olah tutup mata dengan kondisi tersebut.

Tidak ada yang susah, tandas dia, sepanjang pemkot mau konsisten dengan regulasi dan mempertimbangkan kepentingan publik. Jika memang ada aturan yang melarang truk beroperasi di jalan raya saat jam sibuk, maka itu harus ditegakkan. Sebaliknya jika belum ada, maka harus segera dibuatkan terus diimplementasikan.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahman Pina mengungkapkan, banyaknya kasus lakalantas yang terjadi dengan melibatkan truk, sudah bisa disimpulkan bahwa perlu ada pengaturan jam melintas untuk truk, terutama tronton dan kontainer.

"Itu menandakan bahwa begitu mendesaknya aturan dibuat supaya ada larangan truk masuk kota pada jam-jam tertentu," ujar dia.

Sebelum korban semakin banyak, kata dia, maka masalah ini harus segera disikapi dengan tindakan. Regulasi tersebut harus mengatur bahwa semua truk dilarang masuk kota saat jam sibuk. Truk yang bermuatan berat harus ada pengaturan waktunya saat akan melintas di jalan raya.

"Kalau ini dibirkan, maka bukan cuma kemacetan atau kesemrawutan yang muncul, tetapi juga akan menimbulkan korban dari warga," imbuh anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.

Karena itu, untuk menyikapi lakalantas terulang dengan melibatkan truk, maka dibutuhkan ketegasan dari pemkot. Lakalantas sudah berkali-kali terjadi dan sangat rawan menimbulkan korban luka bahkan jiwa. Ia mengatakan, kendati pun ada regulasi daerah namun tidak ada ketegasan, maka itu tidak ada gunanya. (zuk/sil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Sulsel Pidanakan 5 Pengusaha

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler