jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan Kereta Rel Listrik dengan truk tanki bahan bakar minyak di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Siapa yang dianggap lalai penyidik belum menyimpulkan. Kita masih mencari unsur pidana," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (18/12).
BACA JUGA: Modus Uang Gaib Telan Korban
Menurut Rikwanto, sejauh ini sudah 18 saksi diperiksa. Mereka adalah lima orang dari PT Kereta Api Indonesia, dua dari Pertamina, seorang Anggota Kepolisian Sektor Metropolitan Pesanggrahan yang pertama kali ke Tempat Kejadian Perkara serta masyarakat sekitar.
Namun, lanjut Rikwanto, penyidik masih perlu menggali keterangan dari beberapa pihak lagi. "Penyidik perlu mendapatkan lagi keterangan dari pihak lain, seperti korban, penjaga pelintasan kereta," tegasnya.
BACA JUGA: Bantah Menyiksa, Polisi Sebut Jefry Tewas Bunuh Diri
Rikwanto juga menjelaskan pada pukul 14.00 hari ini, penyidik bersama petugas Laboratorium Forensik akan kembali melakukan pemeriksaan di TKP. "Termasuk (memeriksa) peralatan di TKP," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Buru Bandar Judi Bola Online
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyakit Kambuh, Adik Bacok Kakak
Redaktur : Tim Redaksi