Belum Ada Tersangka Terkait Kecelakaan Lamborghini Hotman Paris

Selasa, 07 Oktober 2014 – 16:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kecelakaan maut di Tol Wiyoto Wiyono, yang diduga melibatkan mobil Lamborghini pengacara Hotman Paris Hutapea. Meski sudah memeriksa enam saksi, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Sudah diperiksa enam saksi," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (7/10).

BACA JUGA: Jasad Pria Diduga Lompat dari Menara BCA Remuk

Saksi itu antara lain dua masyarakat pengguna jalan, Hotman, petugas Patroli Jalan Raya dan Tol Jasa Marga. Dua kendaraan dijadikan barang bukti. Yakni mobil Lamborghini milik Hotman  berplat nomor B 333 NIP, dan mobil Box Delvan L300 berplat nomor B 9642 BCI yang dikendarai Dedy Sulaiman (31), yang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

"Dua mobil jadi barang bukti, sekarang di Satlantas Polres Jakarta Utara," ujarnya. Dia menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara sementara, diketahui bahwa itu merupakan kecelakaan tunggal.

BACA JUGA: Pria Diduga Lompat dari Lantai 56 Bernama Sulaiman Tanudjaja

Namun, untuk memastikannya polisi masih terus melakukan penyelidikan. Saat ini, kata Rikwanto, laboratorium forensik masih bekerja. "Kernet box masih sakit. Kalau sudah sembuh nanti baru akan diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

Lebih jauh Kabid mengimbau supaya Bus Pariwisata yang belakangnya ditabrak Lamborghini Hotman, datang ke Polres Jakarta Utara, untuk melengkapi keterangan seluruh kejadian yang ada. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Seorang Pria Jatuh dari Lantai 56 Menara BCA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Halangi Ahok Jadi Gubernur DKI Berarti Melanggar Konstitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler