jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Golkar memastikan belum ada usulan resmi dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi yang menghendaki musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Golkar Sarmuji mengatakan, usulan munaslub selama ini hanya disampaikan lewat media massa saja.
BACA JUGA: Beringin Diterpa Angin, Bagaimana Nasib Golkar 2018?
Belum ada satu pun surat dari DPD ke DPP Golkar agar digelar munaslub pascapenahanan Setya Novanto.
Karena itu, anggota DPR Fraksi Golkar itu enggan berspekulasi ihwal munaslub beringin sebelum melihat usulan resmi yang diajukan setidaknya dua per tiga dari DPD I se Indonesia.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi: Semua DPD Golkar di Jawa Setuju Munaslub
"Kami belum pernah melihat satu lembar pun surat pengajuan dari DPD I," tegas Sarmuji usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (25/11).
Dia mengatakan DPD punya hak mengajukan usulan sepanjang masuk ke dalam sistem organisasi dan memenuhi syarat sesuai anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART). "Pegangan kami AD/ART," tegasnya.
BACA JUGA: KPK Jerat Setnov, Golkar Tetap Merasa Bersih dari Uang e-KTP
Dia mengakui usulan munaslub itu bisa dilakukan kapan saja, termasuk tanpa harus menunggu putusan praperadilan yang tengah diajukan Setya Novanto.
Yang penting harus sesuai dengan syarat yang ada di AD/ART yakni dua per tiga dari jumlah DPD se-Indonesia.
"Tapi harus memenuhi syarat dan harus dalam keadaan yang memaksa. Kalau pun sudah genting harus tetap dua per tiga," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... GMPG: Setya Novanto Itu Penyakit di Golkar
Redaktur & Reporter : Boy