jpnn.com - TEGAL - Papar tenaga honorer kategori dua (K-2) di Kota Tegal yang tidak lolos seleksi CPNS tahun 2013 sepertinya harus bersabar. Hingga kini Badan Kepgawaian Daerah (BKD) setempat belum bisa menetukan mereka akan dibagimanakan.
Kepala BKD Kota Tegal Diah Triastuti mengatakan, sampai dengan detik ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan terkait nasib honorer K-2 yang tidak lolos seleksi. "Kami di daerah masih menunggu kebijakan dari pusat," katanya, Senin (10/3).
BACA JUGA: Kabut Asap di Riau Kian Tebal, Lion Air Pilih tak Terbang
Dia membenarkan adanya wacana honorer K-2 dimaksud akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dasarnya adalah Undang-undang (UU) No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera (ASN), yang menyebutkan ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Namun demikian, sambung Diah, Peraturan Pemerintah (PP) yang menjelaskan tentang itu belum ada hingga sekarang. Dijelaskan pula untuk pengangkatan PPPK juga ada tahapan-tahapannya.
BACA JUGA: Hari Ini Honorer K2 Gelar Aksi
"Seperti harus ada formasi, kemudian dilaksanaan seleksi, baru pengangkatan. Selain itu, pengangkatan PPPK juga bergantung pada kemampuan keuangan daerah untuk memberikan gaji."
Kaitan dengan formasi, masih kata Diah, kuotanya ditentukan oleh pusat, termasuk proses seleksinya. Menurut dia, prosesnya tidak jauh berbeda dengan seleksi CPNS untuk tenaga honorer K-2 tahun 2013 lalu. "Hanya saja setelah diangkat yang memberikan gaji daerah," tutunya.
BACA JUGA: Ada Dugaan Penyusupan 20 Nama Honorer K2
Sementara itu sesuai data yang tercatat di BKD, jumlah tenaga honorer K-2 yang tidak lolos seleksi CPNS tahun 2013 sebanyak 212 orang, dari total tenaga honorer K-2 di Kota Tegal sebanyak 355 orang. Dari 212 orang tersebut satu di antaranya sudah meninggal dunia. Sehingga saat ini jumlah tenaga honorer K-2 tidak lolos seleksi CPNS tersisa 211 orang.
Sebanyak 211 orang tersebut terdiri dari tenaga pendidik/guru sebanyak 63 orang. Detailnya guru SD 54 orang, guru SMP 4 orang, gurus SMK 4 orang dan 1 orang dosen.
Kemudian dari tenaga teknis totalnya sejumlah 148 orang. Rincinya tenga teknis di SD 12 orang, SMP 67 orang, SMA 27 orang, SMK 22 orang dan SKPD 22 orang. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Honorer K2 Madina Belum Jelas
Redaktur : Tim Redaksi