MANOKWARI - Pemilik kayu untuk pembangunan gedung MRPB di Jalan Rendani, Manokwari mengancam akan mengambil kembali kayu-kayu yang digunakan untuk membangun gedung MRPB. Penyebabnya, pihak kontraktor diduga belum melunasi harga kayu tersebut. Sedangkan di pihak lain, PT. Mutiara Wagola selaku kontraktor yang mengejarkan proyek gedung MRPB ini belum juga dibayar oleh Pemprov Papua Barat.
Salah satu pekerja proyek yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/1) mengakui, pihaknya memang diancam pemilik kayu untuk membongkar kayu-kayu miliknya.“Kami sudah melakukan negosiasi dengan mereka (pemilik kayu,red). Mudah-mudahan pencairan cepat dilakukan, sehingga kami bisa membayar seluruh utang yang sudah menumpuk selama ini,”ujarnya.
Pekerjaan gedung sementara MRPB ini dibangun dengan konstruksi kayu. Pembangunannya sudah mencapai 70 persen.
Wakil Ketua MRPB, Zainal Abidin Bay kepada wartawan, membenarkan ancaman kontraktor untuk membangun gedung MRPB ini.“Karena tidak dibayarkan selama ini, maka pemilik kayu yakni masyarakat di beberapa daerah mengancam akan membongkar kayu-kayu yang dipergunakan oleh kontraktor. Nah kalau dibongkar, maka pemerintah akan malu besar,’’ tuturnya.
Ia meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan. Pemilik kayu bisa mendapatkan hak-haknya, demikian pula kontraktor. Apalagi proyek pembangunan tersebut memakan anggaran hingga Rp.6 miliar.
Anggota MRPB asal Kaimana ini menyatakan pihak kontraktor telah melakukan negosiasi dengan para pemilik kayu tersebut, untuk tidak membongkarnya.“Saya pikir, pemerintah provinsi harus mengambil langkah cepat, guna menyelesaikan persoalan ini,”ujarnya.
Secara terpisah, Ketua MRPB, Vitalis Yumthe mengakui alokasi dana Rp 6 M belum diterima. Anggaran tersebut baru diusulkan tahun anggaran 2012 ini lewat DIPA Dinas Kesbangpol.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cekal Gubernur Kaltim Dicabut
Redaktur : Tim Redaksi