Belum Dilantik, Ini Kata Wagub Kalteng

Selasa, 19 April 2016 – 11:00 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Belum adanya kepastian tanggal dan bulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih periode 2016-2021 H Sugianto Sabaran dan Habib H Said Ismail (SOHIB) memicu beragam spekulasi.

Bahkan beredar kabar bahwa tertundanya pelantikan lantaran terganjal aturan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan calon tidak boleh mendaftar sampai dua kali dalam satu periode pemilihan kepala daerah (Pilkada).

BACA JUGA: Astaga, 25 Anggota Polres Magelang Masuk Rehabilitasi Narkoba

Nah, sang wakil gubernur Kalteng terpilih Habib H Said Ismail merupakan satu-satunya calon yang dua kali mendaftar ke KPU. Pertama melalui jalur independen berpasangan dengan Pancani Gandrung.

Namun, berkas pasangan ini ditolak KPU karena dianggap belum lengkap alias belum memenuhi persyaratan. Nah, Ismail mengakui bahwa dirinya memang satu-satunya calon di Indonesia yang dua kali mendaftar dalam satu Pilkada.

BACA JUGA: PARAH! Penodong Warga Itu Ternyata...

Namun terang Habib, saat mengajukan berkas melalui jalur Independen itu, berkas langsung ditolak dan tidak sempat diverifikasi.

“Ketika kami mengajukan berkas, ternyata persyaratannya belum tercukupi, sehingga langsung ditolak, dan kami diminta untuk melengkapinya dalam waktu 1 x 24 jam. Nah, setelah itu berkas tidak diajukan lagi,” terang Habib Ismail saat berbincang dengan Kalteng Pos kemarin. (ala/tur/jos/jpnn)

BACA JUGA: Waspada! Sudah 300 Ayam di Subang Mati Akibat...

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap! Setiap Sabtu Listrik Padam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler