jpnn.com - JAKARTA - Direktur EmrusCorner, Emrus Sihombing mendukung langkah Polri menuntaskan kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Apalagi, Polri berencana melakukan gelar perkara terbuka di depan media massa dan disiarkan langsung. Menurut Emrus, gelar perkara secara terbuka tersebut sebagai suatu langkah maju dan bukti pemerintah sungguh-sungguh merespons positif yang sudah menjadi wacana hangat di ruang publik.
BACA JUGA: Rekatkan Bangsa, Kemensos Gelar Doa Bersama Lintas Agama di CFD
"Ini juga merupakan ketulusan pemerintah, tentu juga institusi kepolisian kita di bawah pimpinan Jenderal Tito Karnavian," kata Emrus, Minggu (6/11).
Dia mengatakan, gelar perkara terbuka bahkan di hadapan media massa itu menunjukkan agar "tidak ada dusta di antara kita". "Ini juga sekaligus sebagai wujud revolusi mental bagi kita semua, sebagai sama-sama anak bangsa," katanya.
BACA JUGA: Menpar Arief Yahya Warning Orang Iseng
Karenanya Emrus menegaskan apa pun keputusan yang dibuat oleh yang berwenang sesuai dengan kaca mata hukum atau undang-undang, dan lewat gelar perkara terbuka sejatinya diterima semua pihak.
"Sebab, bisa saja keputusan bahwa proses hukum dilanjutkan atau dihentikan terhadap Ahok," tegasnya.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Usai Demo 4/11
Memang dari aspek politik, apa pun keputusan bisa menguntungkan atau merugikan kepentingan politik tertentu. Yang penting keputusan tersebut terlepas dari tekanan politik dari berbagai pihak mana pun, apalagi gelar perkara dilakukan secara live melalui media massa.
"Oleh karena itu, kepentingan politik siapa pun yang diuntungkan atau dirugikan, semua pihak harus legowo menerimanya," katanya.
Emrus berharap, mudah-mudahan secara sosiologis tidak menimbulkan persoalan baru. "Gelar perkara yang dilakukan secara terbuka tersebut sebagai pilihan terakhir dan terbaik untuk mengakhiri polemik yang terjadi belakangan ini," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Khofifah Gelar Doa di Bundaran HI
Redaktur : Tim Redaksi