Belum Ditahan Bukan Karena Pindah Demokrat

KPK Tegaskan Hengky Baramuli Bakal Ditahan

Senin, 31 Januari 2011 – 01:11 WIB

JAKARTA — Dari 24 politisi DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, baru 19 di antaranya yang ditahanMasih ada lima tersangka yang belum ditahan KPK yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.

Namun khusus Hengky Baramuli, sempat menimbulkan spekulasi

BACA JUGA: Pemerintah Akui Kesenjangan Gaji Aparat Terlalu Tinggi

Beredar kabar bahwa KPK belum menahan Hengky karena saat ini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD).

Terang saja kabar itu dibantah KPK
Wakil Ketua KPK, M Jasin, menepis kabar yang beredar bahwa Hengky Baramuli belum ditahan karena menjadi politisi Partai Demokrat

BACA JUGA: Jaringan Nusantara Nilai Korupsi Makin Ganas

“Isu tidak benar, KPK independen dan tidak ada kaitannya dengan parpol
KPK bekerja secara profesional,” kata Jasin melalui pesan singkat, Minggu (30/1).

Namun saat ditanya tentang kapan Hengky akan ditahan, Jasin belum bisa memastikannya

BACA JUGA: Hengky Baramuli Ngaku Terima Uang dari Hamka

“Ya lihat perkembangannya, sabar mas,” tambahnya.

Sedangkan kolega Jasin sesama komisioner KPK, Haryono Umar, menegaskan hal senadaBelum ditahannya Hengky Baramuli bukan karena masalah politis

“Yang bersangkutan tidak bisa hadir lalu karena sakitMestinya ia (Hengky, red) ditahan bareng (bersamaan dengan 19 anggota lain) kemarin,” ujarnya Haryono

Sementara, Senin (31/1) pagi ini, rencananya Hengky akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan“Beliau (Hengky, red) sangat kooperatif dalam penyelidikan KPK,” ujar Johanes Budiman, kuasa hukum Hengky.

Menurut Budiman, Hengky sendiri membantah kabar yang beredar bahwa penahanan belum dilakukan karenaterkait politik“Klien saya menganggap ini murni proses hukum dan tak ada kaitan dengan statusnya sebagai kader Demokrat,” tegasnya.

Yang pasti, kata Budiman, kliennya siap mengikuti proses hukum di KPK“Klien saya juga telah siap mengikuti proses hukum ini karena KPK punya kewenangan dan tak sembarangan dalam melangkah,” tandasnya.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Sinyalir Polisi Takut Cirus Bakal Bernyanyi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler