"Pak Hengky Baramuli membenarkan kalau dia telah menerima uang dalam bentuk traveller's cheque, tapi uang tersebut diserahkan Hamka Yamdu selaku Wakil Bendahara Fraksi Partai Golkar," ungkap Johanes Budiman, kuasa hukum Hengky, via short message service kepada JPNN, Minggu (30/1).
Budiman menambahkan, dari pengakuan Hengky, uang tersebut adalah uang partai yang diberikan padanya
BACA JUGA: IPW Sinyalir Polisi Takut Cirus Bakal Bernyanyi
Sebab jauh sebelumnya, Hengky pernah mengajukan permohonan atau proposal ke Partai Golkar, untuk kebutuhan pencalonannya sebagai Gubernur Sulut."Jadi, sama sekali uang yang diterimanya tidak ada kaitannya dengan Miranda Goeltom
BACA JUGA: Laporan Keuangan Daerah Buruk, Kemendagri Surati Daerah
Karena uang itu diterima klien kami setelah selesai pemilihan Miranda," tegasnya.Ditambahkan Johanes, besok (Senin, 31/1), Hengky akan datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi, meski (ia) tidak dipanggil
BACA JUGA: KPK Harus Kejar Nunun
Para politisi itu berasal dari tiga fraksi, yaitu PDI-Perjuangan, Golkar dan PPP.Secara keseluruhan, nama-nama mereka dari FPDIP ada 14 orang, yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos PormesSedangkan dari Fraksi Golkar adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, Tengku M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, serta Hengky BaramuliDari fraksi terbesar kedua hasil Pemilu 2004 ini hanya TM Nurlif saja yang masih aktif, dan saat ini menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Sementara dari Fraksi PPP, tersangkanya adalah Endin AJ Soefihara, Sofyan Usman dan Daniel Tanjung(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetap Awasi Penyidikan Oleh Pengawasan Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi