jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut dirinya telah diperiksa dalam kasus dugaan suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur, yang terkait dengan Ismail Bolong.
Menurut Agus, dirinya belum pernah diperiksa penyidik Divisi Propam Polri ihwal dugaan suap itu.
BACA JUGA: Komjen Agus Beri Penghargaan Terhadap 9 Personel Sebasa Lemdiklat Polri
"Seingat saya enggak pernah, ya (diperiksa), saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Selasa (29/11).
Jenderal bintang tiga itu pun menantang Ferdy Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan tambang ilegal batu bara tersebut.
BACA JUGA: Disebut Terima Setoran Hasil Tambang Ilegal, Komjen Agus Andrianto Menjawab, Menohok
"Keluarkan berita acaranya," kata Agus Andrianto.
Ferdy Sambo sebelumnya mengakui telah memeriksa Komjen Agus dan Ismail Bolong.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Menyinggung Proses Tambang Ilegal, Perwira Tinggi Terlibat
"Iya, sempat," ujar Ferdy Sambo.
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu merespons bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang mempertanyakan langkah penyidik Propam tidak menindaklanjuti kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Konon, mantan polisi berpangkat Aiptu, Ismail Bolong mengaku menyuap sejumlah petinggi Polri termasuk Komjen Agus Andrianto.
Menurut Ferdy Sambo, proses penyelidikan di Propam ihwal kasus dugaan suap itu telah dinyatakan selesai.
Pasalnya, Ferdy Sambo telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan (LHP) kepada Kapolri.
"Begini, laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga proses di Propam sudah selesai," kata Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa. (cr3/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama