Ferdy Sambo Menyinggung Proses Tambang Ilegal, Perwira Tinggi Terlibat

Selasa, 29 November 2022 – 13:42 WIB
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo menyinggung tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Saat menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Sambo mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divpropam telah disampaikan kepada pimpinannya saat itu.

BACA JUGA: Pemicu Suami Tembak Istri, Dor! Peluru Tembus Leher Belakang

"Gini, laporan resmi, kan, sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, dipersilakan untuk bertanya kepada instansi-instansi lain yang melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Alphard Tabrak Truk, Banyak yang Tewas

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri sempat diperiksa.

"Iya, sempat," tutur Ferdy.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Turun dari Lexus, Pistolnya Jatuh, Brigadir Adzan Romer Berlari

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah ketika menanggapi tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT," ucap Agus.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait dengan ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ucapnya.

Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Agus. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo Klaim Uang di Rekening Brigadir J Milik Keluarganya, Putri Berkata...


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler