Belum Mau Disebut Menang, Kubu Agung Laksono Hanya Mengaku Senang

Selasa, 24 Februari 2015 – 18:00 WIB
Agung Laksono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono, selaku pihak tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengaku gembira eksepsi mereka dikabulkan. 

Sehingga penyelesaian konflik dengan kubu Aburizal Bakrie dikembalikan ke Mahkamah Partai (MP).

BACA JUGA: Viva Yoga: Tidak Makan Sapi kan Gak Apa-apa

Meski belum mengklaim telah meraih kemenangan, Agung Laksono mengaku gembira dengan putusan PN Jakbar yang mengembalikan penyelesaian konflik internal partainya ke MP.

"Kami tak ingin katakan ini kemenangan, kami hindari. Kami menerima pengadilan dan kami tentu dengan rasa gembira menerima apa yang telah diputuskan, dikembalikan ke partai malalui Mahkamah Partai yang sekarang dalam proses," katanya di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (24/2).

BACA JUGA: Kalau Dipanggil Bawaslu, Jokowi Langsung Kemringet

Mantan Menko Kesra inipun menegaskan bahwa putusan PN Jakbar memperkuat putusan PN Jakarta Pusat yang juga mengembalikan penyelesaian ke MP. Dalam proses persidangan MP DPP Golkar, keputusan final akan diambil besok, Rabu (25/2).

"Kami sadari ini jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik. Karena sudah dua pengadilan memerintahkan kembalikan ke mahkamah," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Menlu Retno Geregetan, Brasil Dicap Langgar Konvensi Wina

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua KPK Sebut Putusan Sarpin Kecelakaan Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler