Wakil Ketua KPK Sebut Putusan Sarpin 'Kecelakaan Hukum'

Selasa, 24 Februari 2015 – 17:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menilai  putusan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan memiliki dampak yang sangat merusak. Ia menyebut putusan hakim Sarpin Rizaldi itu sebagai sebuah 'kecelakaan hukum'.

Menurutnya, salah satu prioritas KPK saat ini adalah mencari cara untuk membalikan putusan tersebut. "Ini yang menjadi perhatian kita sekarang, kecelakan hukum itu. Karena lembaga praperadilan juga dicederai, kita akan mempelajari lebih mendalam," kata Zulkarnaen di Gedung KPK, Selasa (24/2).

BACA JUGA: Menteri Susi Ingin Nelayan Sejahtera, Ini Caranya

Kerisauan KPK ini wajar melihat mulai bermunculannya tersangka-tersangka kasus korupsi yang terinspirasi keberhasilan Budi Gunawan. Salah satunya, bekas Menteri Agama Suryadharma Ali yang hari ini mangkir dari panggilan KPK dengan alasan telah melakukan gugatan praperadilan.

Namun, lanjut Zul, sebenarnya bukan hanya KPK saja yang dibikin repot oleh putusan Sarpin. Semua institusi penegak hukum bakal ikut merasakan getahnya. Termasuk Polri, institusi tempat Budi Gunawan mengabdi.

BACA JUGA: Alihkan Suara, Lima Komisioner KPU Paniai Dipecat

"Ini implikasinya sangat luas terhadap sistem hukum kita. Karena azas beracara pidana kita itu kan sebenarnya cepat, sederhana dan ringan," paparnya.

Meski begitu, Zul belum mau membeberkan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh KPK. Yang jelas, dia minta semua praktisi serta penegak hukum dan juga masyarakat umum untuk memberi perhatian kepada masalah ini.

BACA JUGA: DKPP Putuskan Lima Komisioner KPU Bangka tak Salah

"‎Kalau kami (KPK), sekarang pelajari dulu putusannya, kami diskusikan secara internal kemudian kami bicarakan dengan para ahli karena ini juga sudah menyangkut dengan masalah hukum di negara kita," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Minta Presiden Perintahkan Kada Fasilitasi Penyelenggara Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler