Bahkan pihak sekolah melarang orang tua siswa untuk mendaftarkan sendiri anaknya secara online ke SMP yang dituju. Sontak hal itu dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Salah satu orang tua siswa, Anita mengatakan dirinya memiliki keinginan mendaftarkan sendiri sang anak. Alamat website pun sudah didapat, namun ternyata dilarang oleh pihak sekolah. “Katanya harus lewat sekolah, tidak boleh daftar sendiri,” ujarnya di temui di daerah Cangkol, kemarin. Lebih lanjut dikatakan Anita, alasan pihak sekolah memungut sebesar Rp75 ribu adalah sebagai biaya administrasi mendaftarkan anaknya ke SMP.
Biaya tersebut diperuntukan biaya fotokopi dan lain-lain. “Bukannya sistem online ini agar kita lebih mudah mendaftar? Teman saya sudah mau bantu mendaftarkan, jadi mau coba daftar sendiri, tapi justru dilarang pihak sekolah,” bebernya. Nilai sebesar Rp75 ribu pun dianggap Anita memberatkan pihak orang tua.
Senada, orang tua lainnya, Ella, membenarkan biaya pungutan tersebut. Biaya sebesar Rp75 ribu diperuntukan untuk biaya pendaftaran PPDB online yang dilakukan oleh pihak sekolah. “Memang ada pungutannya, katanya untuk biaya pendaftaran,” ujarnya. Selain biaya PPDB, pungutan dalam bentuk lain pun terjadi.
Dikeluhkan Ella, biaya les yang dibebankan siswa Rp3.000 per hari dianggap membebankan orang tua murid. Terlebih, tidak semua orang tua murid berasal dari keluarga yang mampu.
Uniknya, kata Ella, saat ada siswa yang tidak ingin mengikuti les, hukuman strap sudah menanti. Selain itu orang tua juga harus tetap membayar biaya les meski anaknya tidak mengikuti les tersebut. “Dihitungnya utang. Kan memberatkan sekali. Setiap hari selama seminggu sebesar Rp3ribu. Nggak boleh nggak ikut,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs Anwar Sanusi MSi mengaku sudah mendengar kabar pungutan tersebut. Informasi tersebut sudah diterimanya dari komite sekolah. Anwar pun menyayangkan langkah pihak sekolah yang melakukan pungutan tersebut. Bahkan, diakui Anwar, pihak Dinas Pendidikan Kota Cirebon melalui Bidang Pendidikan Dasar akan melakukan peninjauan ke lapangan dan pengecekan pada sekolah yang bersangkutan terkait pungutan yang terjadi itu.
"Informasi ini sudah saya terima tadi siang (kemarin, red) dan akan kami tindak lanjuti. Nanti bidang pendidikan dasar akan turun untuk melakukan pengecekan," bebernya.
Anwar pun menegaskan, tidak ada pungutan apa pun dalam pelaksanaan PPDB 2013 ini. Karena semuanya telah dibiayai oleh APBD Kota Cirebon. Dia pun mengatakan, bila ada sekolah yang memungut, hendaknya dilaporkan pada dinas pendidikan untuk ditindaklanjuti. "Tidak ada itu pungutan-pungutan apa pun, karena semuanya dibiayai oleh APBD," tegas kadisdik. (kmg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar SMA Bicara Otonomi Daerah
Redaktur : Tim Redaksi