Belum Pastikan Bisa Natalan di GKI Yasmin

Senin, 19 Desember 2011 – 17:36 WIB

JAKARTA -- Untuk ketiga kalinya, Senin (19/12), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan pihak-pihak terkait menyangkut masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor.

Ada dua kesepakatan dari pertemuan ituPertama, persoalan ini akan diselesaikan dengan mengedepankan proses hukum

BACA JUGA: Tantowi Berebut Restu

Kedua, untuk jangka pendek, disepakati jemaat GKI Taman Yasmin bisa menjalankan ibadah saat Natal 2011 ini dengan baik.

Hanya saja, belum ada kesepakatan apakah ibadah Natal bisa dilakukan di gereja GKI Taman Yasmin itu.  Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo, menjelaskan, mengenai di mana jemaat GKI Taman Yasmin akan melakukan ibadah saat Natal nanti, baru akan dibicarakan pada Rabu (21/12), antara Kapolda Jabar, Pemprov Jabar, Danrem Wastu Kencana Bogor, dan pihak GKI.

"Akan dicarikan solusi agar ibadah 24 dan 25 Desember hingga tahun baru bisa berjalan baik
Tadi pihak GKI mengatakan, pada 24 malam tidak ada ibadah

BACA JUGA: Urai Kemacetan, PKL Disterilkan

Nah, mengenai bagaimana tanggal 25, dibicarakan pada 21 Desember," terang Tanribali kepada wartawan di Kemendagri, Senin (19/12).

Dia mengatakan, pertemuan ketiga ini dihadiri Kepala Biro Hukum Pemprov Jabar, Kabiro Hukum Pemko Bogor, dan dari GKI hadir Ketua Sinode GKI Jabar, Pdt Royandi, Ketua GKI Bogor Pdt Ujang, serta wakil tim advokasinya, Pdt Jayadi Damanik.

Tanri menjelaskan, pertemuan sengaja dibatasi pesertanya agar pembicaraan bisa 'jernih'
Dia menceritakan, semula pihak GKI disertai aktivis Kontras dan YLBHI

BACA JUGA: Tawuran Meletup di Jalan Jaksa

Hanya saja, karena sejak awal sudah ada kesepakatan para pihak tidak melibatkan unsur lain, Kontras dan YLBHI urung ikut dalam pertemuan.

Dua pertemuan sebelumnya digelar pada 2 Desember 2011 dan 16 Desember 2011"Ada progres yang bagus," kata Tanri(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Busway Masih Rawan Pelecehan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler