JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan untuk mengabulkan permohonan Miranda Gultom agar bisa membawa masuk laptop ke Rutan KPK. Selain karena belum adanya permohonan resmi, KPK juga belum pernah menerima permohonan serupa.
"Itu belum diajukan secara resmi, nanti kalau sudah diajukan baru kita melakukan penelitian. Apakah akan disetujui, tergantung pimpinan," kata Johan Budi SP, Senin (4/6) di kantornya.
Permintaan Miranda agar bisa membawa laptop itu karena guru besar ilmu ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu tengah menyelesaikan penulisan buku keduanya tentang ekonomi. Selain itu, Miranda meminta diizinkan bisa menjadi dosen penguji calon Doktor di UI.
Menurut Johan, permintaan Miranda untuk bisa menjadi dosen penguji calon doktor di UI tergolong baru bagi KPK. Sebab, sebelumnya belum pernah ada tahanan KPK yang mengajukan permohonan serupa.
"Permintaan sejenis itu (dosen penguji) belum pernah ada. Belum pernah dialami KPK," ungkap Johan Budi.
Selama ini, kata Johan, permohonan agar bisa keluar Rutan jika tersangka berobat, menghadiri pernikahan anak ataupun orang tua meninggal. Sedangkan menguji doktor belum pernah ada.
Johan juga mengatakan, pada Ahad (3/6) kemarin ada permintaan dari Miranda untuk menghadirkan rohaniawan Nasrani untuk membimbing mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI itu untuk beribadah di rutan KPK. Menurut Johan, KPK sudah mengizinkannya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenakertrans Sebar 231 Unit Mobil Pelatihan Kerja
Redaktur : Tim Redaksi