Kemenakertrans Sebar 231 Unit Mobil Pelatihan Kerja

Senin, 04 Juni 2012 – 17:35 WIB

JAKARTA - Untuk memberikan fasilitas dan layanan bagi para pencari kerja di 33 provinsi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengerahkan sebanyak 231 unit mobil training unit (MTU) atau mobil pelatihan kerja. Program pelatihan kerja dengan menggunakan kendaraan keliling ini diprioritaskan melatih para pencari kerja dan penggangguran yang berada di  pelosok pedesaan.

“Pelatihan kerja dengan mneggunakan model seperti ini diharapkan dapat mengjangkau seluruh pelosok negeri. Sehingga, mampu melayani seluruh para pencari kerja yang berada di daerah terpencil yang tidak terjangkau oleh Balai Latihan Kerja (BLK)," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (4/6).

Muhaimin menjelaskan, 231 unit MTU tersebut telah  diserahkan dan ditempatkan pada  172 Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas-dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. "Sejak tahun 2006 sampai 2011 tercatat 246.506 orang yang telah menjadi peserta pelatihan kerja MTU," sebut Muhaimin.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan, pelatihan kerja keliling merupakan salah satu program kerja Kemenakertrans dalam mengatasi masalah pengangguran di  daerah-daerah dengan menyiapkan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan produktif.

"Dengan metode seperti ini,  semua angkatan kerja terutama yang tinggal di pelosok pedesaan agar bisa memiliki keterampilan sehingga siap terjun ke dunia kerja. Karena MTU ini dilengkapi peralatan dan instruktur  pelatihan kerja yang disesuaikan  dengan berbagai kejuruan di antaranya otomotif sepeda motor, las, elektornika, listrik,  menjahit/bordir, bangunan dan pertanian,“ paparnya.

Lebih jauh Ketua DPP PKB ini menambahkan, pemerintah dalam memperlancar program pengentasan pengangguran ini turut menggandeng pemerintah daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota melalui  untuk menjalankan program pelatihan kerja keliling ini. "Pengelolaan MTU telah diserahkan kepada dinas ketenagakerjaan serta Balai Latihan Kerja (BLK) unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang merupakan BLK yang dimiliki pemerintah daerah," imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Dinilai Kurang Tanggap Tangani Sengketa Tanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler