Belum Putuskan Sanksi Profesor tak Publikasi Internasional

Rabu, 28 Februari 2018 – 08:52 WIB
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir mengomentari masih banyaknya guru besar alias profesor yang tidak memenuhi kewajiban menulis publikasi internasional.

Dia mengatakan akan terus mendorong supaya para guru besar (gubes) ini memenuhi kewajiban publikasi. Terkait sanksi penghentian tunjangan kerhomatan, teknisnya belum diputuskan.

BACA JUGA: 3 Poin Penting untuk Jaga Moral PT Versi Menteri Nasir

Ditemui usai melantik Rektor Univeristas Syah Kuala (Unsyiah) Samsul Rizal di Jakarta, Selasa (27/2), Nasir mengatakan Kemenristekdikti masih melakukan perbaikan Permenristekdikti 20/2017.

Permenristekdikti tersebut mengatur ketentuan pembayaran tunjangan profesi dosen serta tunjangan kehormatan profesor. Salah satunya wajib membuat publikasi internasional untuk para profesor.

BACA JUGA: Nasir Minta Kampus Antisipasi Munculnya Pekerjaan Baru

Sempat beredar informasi bahwa yang dimaksud dengan penghentian sementara tunjangan kerhomatan adalah dipangkas 25 persen saja.

’’Belum (diputuskan, red). Pertama adalah evaluasi dulu,’’ tutur mantan rektor terpilih Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

BACA JUGA: Menteri Nasir: Industri Jangan Merusak Lingkungan

Pada intinya Nasir tetap mendorong supaya para guru besar membuat publikasi internasional. Dia mengakui bahwa hasil evaluasi November 2017 lalu, masih adas sekitar 3.800 orang guru besar yang belum mebuat publikasi internasional.

Dia menegaskan evaluasi regulasi yang sedang dilakukan adalah untuk mengatasi hambatan para profesor dalam menjalankan kewajiban itu.

Dia juga mengatakan kondisi di lapangan harus benar-benar dicermati. ’’Siapa tahu ada (profesor, red) yang baru mulai riset 2017,’’ katanya.

Kemenrsitekdikti memberikan waktu tambahan bagi para profesor untuk memenuhi kewajiban publikasi itu sampai November 2019.

Nasir mengatakan hasil evaluasinya sedikitnya ada dua penyebab ribuan profesor itu belum setor publikasi internasional.

’’Pertama kurang perhatian terhadap kewajiban,’’ tuturnya. Kedua tidak bisa memahami media apa saja yang bisa digunakan untuk menjalankan kewajiban itu.

Dia mengatakan para guru besar sebenarnya memiliki mahasiswa bimbingan. Baik itu mahasiswa S1, S2, maupun S3. Nah setiap mahasiswa memiliki program penelitian.

Dari program penelitian mahasiswa bimbingannya itu, para guru besar bisa ikut nimbrung untuk menjadi bagian peneliti.

’’Gak harus sebagai penulis pertama. Mungkin mereka pemahamannya adalah harus sebagai penulis pertama,’’ paparnya. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Profesor tak Patuhi Aturan, Mahasiswa Lebih Kacau Lagi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler