Jika Profesor tak Patuhi Aturan, Mahasiswa Lebih Kacau Lagi

Sabtu, 24 Februari 2018 – 07:40 WIB
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: Dipta/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pendidikan Indra Charismiadji melihat cukup aneh kebijakan yang diambil Kemenristekdikti terkait sanksi bagi guru besar atau profesor yang belum menjalankan kewajiban menulis publikasi internasional.

Semula, sanksi berupa penghentian sementara tunjangan kehormatan mereka. Lantas, berubah memberi perpanjangan waktu bagi guru besar atau profesor untuk menulis publikasi internasional, hingga November 2019. Terbaru, tunjangan kehormatan hanya akan dipotong 25 persen.

BACA JUGA: Tunjangan Profesor tak Publikasi Internasional Dipotong 25%

’’Kalau alasannya supaya tidak ada gonjang-ganjing itu politis. Mau sampai kapan (kebijakan pendidikan, red) dicampuri urusan politis seperti ini,’’ papar Indra.

Indra menjelaskan Kemenristekdikti perlu menegaskan apakah mereka ingin mendahulukan kepentingan nasional atau kepentingan kelompok.

BACA JUGA: Ini Sejumlah Penghambat Profesor tak Publikasi Internasional

Jika Kemenristekdikti mendahulukan kepentingan nasional, seharusnya segera mengevaluasi para guru besar yang tidak memenuhi kewajiban menulis publikasi internasional itu.

’’Layak tidak mereka menjadi guru besar,’’ katanya. Sebaliknya jika mengutamakan kelompok, wajar memberikan tambahan waktu sampai November 2019.

BACA JUGA: Tunjangan Kehormatan 3.800 Profesor tak Langsung Dihentikan

Menurut Indra sudah saatnya pemerintah memperbaiki SDM bangsa Indonesia. Indra mengatakan penilaian ulang seorang dosen layak atau tidak jadi guru besar memang tidak populis.

Dia menjelaskan kalau profesornya saja tidak menjalankan aturan, mahasiswanya lebih kacau lagi. (wan)

Rekapitulasi Lolos Kewajiban Publikasi (Permenristekdikti 20/2017)

1. Dosen Lektor Kepala

Jumlah : 32.419 orang

Mendaftar ke Sinta : 17.133 orang

Ditetapkan memenuhi kriteria publikasi : 2.517 orang

2. Guru Besar

Jumlah : 5.463 orang

Mendaftar ke Sinta : 4.299 orang

Ditetapkan memenuhi kriteria publikasi : 1.551 orang

Keterangan :
Sinta (Science and Technology Index) adalah sistem pendataan jurnal ilmiah Kemenristekdikti

Sumber : Ditjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Kehormatan 3.800 Profesor Dihentikan Sementara


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler