Belum Saatnya Anas Sampaikan Pledoi

Minggu, 11 Maret 2012 – 20:54 WIB

JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Parta Demokrat (PD), Anas Urbaningrum bahwa dia siap digantung di Monas atau ditembak kepalanya jika kelak terbukti korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, dinilai sebagai pernyataan kontraproduktif.

"Proses hukum atas dugaan korupsi di proyek Hambalang dan Wisma Atlit tengah berlangsung. Ikut atau tidak Anas dalam peristiwa itu biar hukum yang menjawabnya. Anas belum perlu bacakan pledoi," kata pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, di Jakarta, Minggu (11/3).

Menurut dia, pernyataan Anas itu kontraproduktif dan asal ngomong. "Kalau punya niat mengangkat citra di tengah berbagai isu negatif, nggak mesti pakai digantung dan ditembak segala," imbuhnya.

Dari sisi manapun, menurut Ade, pernyataan Anas Urbaningrum itu tidak ada gunanya. Apalagi Anas masih menjadi ketua umum partai.

"Terlibat korupsi atau tidak dengan proyek Hambalang Bogor dan Wisma Atlit di Palembang, biar proses hukum yang menjawabnya," kata Ade.

Diingatkannya kalau Anas terlalu vulgar dalam membangun image bahwa dia tidak terlibat korupsi proyek Hambalang dan Wisma Atlet pada akhirnya akan merugikan dia sendiri karena proses hukum tengah berlangsung.

"Kalau Anas terlalu agresif meyakinkan publik bahwa dia tidak bersalah, itu sama artinya Anas mendorong penegak hukum untuk lebih cermat dan kreatif dalam menyidik kasus Hambalang dan Wisma Atlit," tegas Ade Armando. (fas/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunga Dana Haji untuk Peningkatan Layanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler