Bunga Dana Haji untuk Peningkatan Layanan

Minggu, 11 Maret 2012 – 18:45 WIB

JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan masalah setoran awal calon jamaah haji yang masuk di dalam rekening Kementerian Agama (Kemenag). 'Dana Manfaat' atau bunga yang dihasilkan dari dana setoran awal tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan.

"Kata 'manfaat' itu istilah dari bank syariah. Kalau bank konvensional menyebutnya bunga. Manfaat itulah yang kita pergunakan untuk mensubsidi. Manfaat itu tidak untuk diberikan ke calon jamaah. Itu berari namanya deposito dong?. Ini kan bukan bank atau lembaga keuangan. Dana manfaat itu digunakan untuk subsidi dan peningkatan kualitas pelayanan haji," ungkap Suryadharma di Jakartaa, Minggu (11/3).

Dijelaskan, dana manfaat itu dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk meningkatan kualitas pelayanan. Bahkan, lanjut Suryadharama, dari adanya dana manfaat tersebut para jamaah tidak perlu membayar  asuransi, paspor, makan di Jeddah, Arafah, dan  Mina.

"Dari situ juga, selisih pemondokan juga diambil dari manfaat itu. Misalnya, kemarin DPR menyetujui biaya pemondokan hanya 3200 riyal, padahal kebutuhan di lapangan 3700 riyal. Berarti kan pemerintah harus nombok 500 riyal. Itu dapat ditutup dari mana? Ya dari manfaat itu. Transportasi lokal juga tidak dipungut," pungkasnya.

Selain itu menurutnya, masyarakat terkadang juga tidak menghitung bahwa  dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang diketok DPR dan disetujui Presiden ada 1500 riyal yang dikembalikan ke masyarakat. Dana itu diberikan kepada para jamaah secara cuma-cuma dalam bentuk cash (tunai) ketika sampai di sana.

"Sekarang diusulkan moratorium? Silahkan kalau ide itu lebih bagus. Kalau jamaah mengamuk, ya berarti tidak bagus. Konsekuensi moratorium, jamaah harus membayar full. Tidak ada subsidi, tidak ada lagi pembebasan paspor, asuransi, full harus dibayar jamaah," tukasnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemhan Diminta Jelaskan Dana Beli Sukhoi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler