Belum Temukan Tudingan Nazar

Rabu, 24 Agustus 2011 – 22:09 WIB
JAKARTA- Meskipun sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi, Komite Etik KPK menyatakan belum menemukan bukti kuat yang membenarkan tudingan-tudingan Nazaruddin pada beberapa pimpinan KPK."Iya, belum ada bukti yang cukup kuat untuk membenarkan tudingan Nazaruddin," kata Said Zainal Abidin, salah satu anggota Komite Etik pada Rabu (24/8).

Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menjelaskan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah libur Hari Raya Lebaran, pada 6 September mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi"Setelah saksi-saksi selesai, maka akan dilanjutkan dengan pimpinan KPK yang terkait dengan tudingan Nazar," ujar Abdullah.

Hingga saat ini, Komite Etik sudah memeriksa Anas Urbaningrum Ketua DPP Partai Demokrat, Saan Mustapa, Benny K Harman yang diketahui disebut Nazar ikut dalam pertemuan

BACA JUGA: Mahfud Siap Bela Anak Buahnya

Benny dan Saan membenarkan adanya pertemuan yang dihadiri Chandra Hamzah, tapi mereka juga membantah dalam pertemuan tersebut ada penyerahan uang atau ada deal kasus


Hal yang sama diungkapkan Anas

BACA JUGA: KPK Juga Akan Panggil Alex Noerdin

Selain keempat politisi itu, Komite Etik juga meminta keterangan lima orang mantan staf Nazar
Sedangkan dari internal KPK, Komite Etik sudah memeriksa Wakil Ketua KPK M Jasin, Ade Rahardja mantan pimpinan KPK, Johan Budi Juru Bicara KPK, penyidik Roni Santana, serta dua orang penyidik yang memeriksa Nazar di Kolombia, Arif dan Novel.

Komite Etik dibentuk untuk mencari kebenaran tudingan yang dilontarkan Nazar

BACA JUGA: Ketua BPK: Audit Century Belum Kelar

Mantan Bendahara Umum Demokrat ini menyebut ada rekayasa dalam kasusnya yang melibatkan pimpinan KPK dan politisi dari Partai Demokrat.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Hakim MK Siap jadi Saksi Meringankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler