Tiga Hakim MK Siap jadi Saksi Meringankan

Rabu, 24 Agustus 2011 – 19:51 WIB

JAKARTA - Mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein didampingi salah satu tim kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, mendatangi MK untuk memastikan kesedian para hakim konstitusi menjadi saksi meringankan bagi pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus pemalsuan surat MK itu

"Kami menghadap pak Mahfud, Pak Harjono, dan Ibu Maria Farida Indrawati, beliau menyatakan kesediaannya (jadi saksi meringankan)," kata Rifa"i di gedung MK usai menghadap ketiga hakim konstitusi itu, Rabu (24/8).

Namun, Rifa"i belum memastikan kapan ketiga hakim tersebut memberikan kesaksian dihadapan penyidik

BACA JUGA: Nazar Masih Bungkam

"Kapan waktunya itu tergantung polisinya, karena mereka yang memanggil
Tapi yang jelas mereka (ketiga hakim konstitusi itu) semua sudah siap," ujarnya.

Dikatakan, penetapan tersangka terhadap mantan panitera MK tersebut sungguh sangat naif

BACA JUGA: KPK Khawatir Nazar Kabur Lagi

Mestinya kata Rifa"i, dalam kasus hukum pidana harus melihat motivasi dan delik perbuatan  tersebut.

Karenanya lanjut Rifa"i, bila melihat motif dan delik kasus ini sudah jelas bahwa surat pertanggal 14 Agustus 2009 tersebut dikirimkan oleh Andi Nurpati, dan pada saat rapat pleno pun Politisi Demokrat tersebut  masih menggunakan surat palsu.

"Sedangkan surat aslinya ada, kenapa tidak menetapkan tersangka yang ada di situ? Itu sudah sangat jelas
Kalau pak Zainal jadi tersangka ini kan rasionalitas hukum yang sangat kabur," tandas Rifai.

Untuk itu, Rifai menyarankan supaya polisi tidak terintervensi kekuasaan politik dalam menangani kasus pemalsuan surat MK ini, serta bersikap profesional sebagai aparat  penegak hukum

BACA JUGA: KPK Periksa Dubes untuk Kolombia September

"Tunjukanlah polisi sudah reformasi jangan hanya slogan saja," tegasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Diminta Usut Rencana Pembunuhan Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler