jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Aliansi BEM Nusantara mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemarin (9/8).
Perwakilan BEM datang dengan membawa sepucuk surat permohonan permintaan data serta analisis kajian hukum untuk mendapatkan data lengkap audit BPK terhadap dana hibah asing ICW.
BACA JUGA: Polisi Siapkan Rp 5 Juta Bagi yang Tahu Keberadaan Orang Ini, Lihat Baik-baik Mukanya
Aldy Ibura, Koordinator Isu Sosial Politik Aliansi BEM Nusantara menyampaikan, aliran dana tersebut harus ditelusuri secara mendalam karena dikhawatirkan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Kami juga melakukan audit investigasi yang telah kami susun secara eksplisit terhadap informasi serta publikasi yang ada di website ICW itu sendiri," ungkap Aldy.
BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Ini Terjadi di Bandung, Para Orang Tua Harus Hati-hati
Dia menambahkan berdasarkan investigasi yang dilakukannya sejak 24 Juni 2021, ICW sejatinya harus lebih transparan dalam hal dana asing.
Hal tersebut dilakukan agar apa yang mereka lakukan selama ini, termasuk publikasi hasil penelitiannya, jauh dari kepentingan tertentu.
"Harus transparan. Maka dari itu, kami pikir BPK bisa mendorong hal tersebut," ungkap dia.
Hal senada diungkapkan Koordinator Isu Internasional BEM Nusantara Adi Maliano. Dia menegaskan bahwa persoalan ini harus ditelusuri.
"Kita perlu pertegas bahwa hari ini kita semua mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Dia memastikan bahwa kedatangan ke BPK merupakan langkah awal. Pihaknya akan menelusuri polemik ini hingga tuntas.
"Napas kepentingan nasional yang harus digaungkan, bukan kepentingan donor asing," kata Adi yang juga menjabat sebagai Presiden BEM Universitas Sulawesi Tenggara. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti