BEM Nusantara Gelar Aksi Serentak, Tolak Putusan MK yang Memuluskan Langkah Gibran

Senin, 23 Oktober 2023 – 23:06 WIB
Aksi demo yang digelar BEM Nusantara sebagai penolakan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara bersama ratusan pemuda menyampaikan penolakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat capres-cawapres melalui "Aksi Serentak Jilid II", Senin (23/10).

Luapan kekecewaan mahasiswa selaku "agent of change" dan "social control" terhadap keputusan 'lembaga yudikatif' itu dilakukan di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Gibran Jadi Calon RI2, Media Asing Anggap Jokowi Masih Ingin Berkuasa

Para mahasiswa menyampaikan bahwa permohonan gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia capres dan cawapres tak seharusnya diputus MK.

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Supardi menilai independensi MK sebagai pelindung konstitusi patut dipertanyakan.

BACA JUGA: Hariara Sebut Keputusan Golkar Dukung Prabowo-Gibran Jalan Terbaik

Pria yang disapa Ardi itu menyebut putusan MK bahwa seseorang yang memiliki usia di bawah 40 tahun tidak bolehe calonkan diri sebagai capres-cawapres kecuali pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah ini sarat nuansa kepentingan.

"Kami dibohongkan pada 2024 penggugatan itu mulus kepada Gibran Rakabuming Raka dan kami nyatakan bahwa (putusan MK) itu adalah unsur politik dan intervensi politik yang dilakukan pemerintah,” kata dia.

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Pilih Gergeran Bareng Komedian saat Politik sedang Ribut soal Gibran

Menurut Ardi yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa STMIK Jayakarta itu, putusan MK adalah langkah menabrak konstitusi yang sangat tidak lazim.

Dia menduga adanya intervensi dari kepentingan politik lantaran MK terkesan tergesa-gesa dalam mengabulkan gugatan.

Status Anwar Usman sebagai adik ipar Jokowi, yang artinya paman dari Gibran dan Kaesang memperkuat dugaan adanya keberpihakan keluarga untuk melanggengkan kekuasaan.

Kedua, kedudukan yang disandang Anwar Usman sebagai Ketua MK sekaligus ketua majelis hakim dalam sidang batasan usia capres-cawapres.

"Bahwa putusan itu telah keliru bahkan yang kami sayangkan ada 9 hakim di situ, ada tiga hakim menerima, dua hakim menerima dengan alasan yang berbeda, dan empat hakim menolak,” kata dia.

“Sudah jelas di situ bahwa ada unsur dan intervensi politik yang dilakukan oleh Anwar Usman untuk kemudian meloloskan gugatan ini," tambah dia.

Terakhir, ada empat orang dari total sembilan hakim konstitusi tak sejalan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melonggarnya syarat usia minimum capres-cawapres.

Dugaan mahasiswa ini makin memuncak setelah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presidennya, Minggu (22/10) malam.

"Itu adalah design yang dilakukan oleh pemerintah, itu adalah kongkalikong presiden, itu adalah kongkalikong pemerintah hari ini dengan MK, apalagi kita ketahui bersama bahwa MK itu Anwar Usman itu adalah masih punya hubungan darah dengan presiden ataupun Gibran Rakabuming Raka," kata dia.

Aksi unjuk rasa itu merupakan rentetan demonstrasi yang dilakukan BEM Nusantara beberapa waktu lalu. Ardi memastikan pihaknya akan terus mengawal putusan kontroversial itu.

Untuk diketahui, BEM Nusantara juga melakukan demonstrasi lain di berbagai wilayah Indonesia mulai dari Jambi, Sumatra Selatan, hingga Sulawesi Selatan sesuai tema pada aksi hari ini, yakni Aksi Serentak Jilid II.

"Kami tetap akan terus menyuarakan hal-hal yang kemudian tidak mengutamakan kepentingan rakyat, itu yang pertama. Namun kemudian upaya-upaya yang kami lakukan misalnya karena kita mungkin tidak mampu melawan pemerintah hari ini," kata dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Bakal Ditinggal Gegara Gandeng Gibran, AMIN Berpotensi Diuntungkan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler