jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menilai pemanggilan rektorat terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) adalah hal lumrah.
Dia mengingatkan bahwa salah satu tugas rektorat adalah membina kegiatan mahasiswa.
BACA JUGA: Ismail Hasani Menilai Respons Jokowi terhadap Kritik BEM UI Tidak SubstansialÂ
"Ya sebagai pembina kegiatan mahasiswa kan ya lumrah bertemu mahasiswa. Kalau enggak berdialog malah aneh," kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek Nizam kepada JPNN.com, Selasa (29/6).
Nizam menambahkan, sangat penting bagi civitas academica sebagai intelektual untuk selalu berpikir dan bersikap kritis sekaligus solutif. Namun, sebaiknya menyampaikan kritik secara santun sesuai budaya Indonesia.
BACA JUGA: Jokowi Mengingatkan BEM UI soal Tata Krama, Jamiluddin Berkomentar Begini
Dia yakin UI merupakan salah satu garda depan demokrasi yang sangat menghargai kebebasan mimbar akademis. Kebebasan mimbar akademis hendaknya jangan dimaknai sebagai mimbar bebas tanpa batas dan tanggung jawab.
Hendaknya kata Nizam, mimbar akademis digunakan untuk menyampaikan pendapat berdasarkan kajian keilmuan dan disampaikan secara santun sesuai budaya bangsa.
BACA JUGA: BEM UI Mengkritik Jokowi, BEM Unair Bereaksi, Tegas
"Saya sudah konfirmasi kepada pimpinan UI dan sepertinya tidak ada masalah. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan lah," pungkasnya.
Untuk diketahui, rektorat memanggil BEM UI atas unggahan di medsos yang isinya mengkritisi Presiden Joko Widodo.
Dalam unggahan di Instagram BEIM UI terpampang poster bergambar Presiden Jokowi disertai tulisan "Jokowi The King of Lip Service". BEM UI juga mencantumkan alasan mengapa Jokowi digelari itu karena dinilai sering obral janji. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad