JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat belum memuaskan. Namun Hendarman berjanji akan menuntaskan berbagai persoalan di BPN dalam 28 bulan mendatang.
"Saya sudah buat program jangka pendek, menengah dan panjang. Saat ini memang masih banyak kendala dirasakan masyarakat dalam berurusan dengan BPN seperti biaya yang terlalu tinggi," kata Hendarman di gedung KPK, Selasa (26/6).
Mantan Jaksa Agung itu menambahkan, perbaikan di BPN akan dimaksimalkan melalui program 7 tertib. Salah satu yang menjadi prioritas adalah tertib administrasi.
Menurut Hendarman, program itu akan dilaksanakan di seluruh tingkatan BPN di pusat dan daerah. "Banyak kita temukan adanya sertifikat ganda karena proses administrasi yang tidak tertib," ujar Hendarman.
Demikian juga dengan persoalan penggunaan anggaran di BPN. Hasil audit BPK menunjukkan laporan keuangan BPN mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hendarman pun berjanji membenahi soal itu.
Sedangkan program tertib lainnya yang akan dijalankan adalah tertib peralatan, tertib kepegawaian, tertib disiplin kerja, tertib moral dan tertib perkantoran.
Seperti diketahui, KPK sudah melaporkan hasil evalusasi terhadap kinerja BPN tahun 2011. Dari 11 indikator yang dipantau KPK, baru satu yang sudah berhasil diterapkan BPN, yakni soal transparansi pengadaan barang dan jasa. Sedangkan 10 indikator lain masih harus disempurnakan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Tahun, Hanya Ada Satu Perbaikan di BPN
Redaktur : Tim Redaksi