JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasilnya, kinerja BPN dalam melayani publik masih jauh dari harapan.
"Kami laporkan ada 11 poin yang dipantau KPK berdasarkan poin-poin perbaikan kinerja, tapi baru satu poin yang terpenuhi oleh BPN. 10 poin lagi butuh disempurnakan," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers bersama Kepala BPN, Hendarman Supandji di KPK, Selasa (26/6).
Menurut Pandu, satu poin yang terpenuhi itu adalah masalah transparansi pengadaan barang dan jasa. Sedangkan 10 poin lainnya yang masih menjadi sorotan KPK di antaranya terkait manajemen sumber daya manusia (sdm), pemanfaatan informasi teknologi (IT), hingga indeks pelayanan masyarakat.
Pandu menambahkan, KPK telah mendengar penjelasan dari Kepala BPN Hendarman Supandji perihal upaya perbaikan di BPN. Meski demikian KPK berharap BPN bisa cepat melakukan perbaikan.
"Tujuh tahun kami menunggu perbaikan. Tapi dalam pertemuan yang sekitar dua jam tadi Pak Hendarman bilang akan menyelesaikannya," tambah Pandu sembari mengatakan, evalusasi kinerja BPN itu juga melibatkan Ombudsman RI, UKP4, ICW dan sejumlah pihak lain.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Targetkan TKI Mumpuni di Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi