JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah berusaha membenahi BUMD yang dimilikinya. Pasalnya, banyak BUMD yang tidak menghasilkan keuntungan.
Sebagai langkah pertama, Pemprov DKI akan membentuk sebuah perusahaan holding untung menaungi BUMD. Wakil Gubernur DKI, Basuki T Purnama menyatakan, holding itu pula yang akan membedah persoalan di berbagai BUMD DKI.
"Kuncinya kan di holding, kalau bisa kita bedah. Kalau enggak semua BUMD di kita kan pusing juga. Ini kan urusannya ke rakyat. Biarkan BUMD holding yang mengatasi ini semua," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/3).
Wagub yang biasa disapa Ahok itu menjelaskan, perusahaan holding yang akan menaungi seluruh BUMD itu terbagi dalam berbagai divisi. Saat ini Biro Hukum Pemprov DKi tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah untuk pembentukannya.
Selain membentuk holding, Pemprov DKI juga akan merekrut tenaga profesional untuk memegang manajemen BUMD. Tenaga profesional itu akan didatangkan dari perusahaan swasta dan BUMN.
Namun untuk menekan biaya, lanjut Ahok, para tenaga profesional ini tidak akan digaji oleh pemprov DKI. Rencananya, mereka hanya akan dipinjam dan tetap digaji oleh perusahaan asal mereka.
"Kalo kita meng-hire, kita belum mampu. BUMD yang belum sehat tidak mampu mmbayar gaji orang secara profesional kan? Itu orang yang dari perusahaan bisa nggak kita pinjemkan. Jadi yang bayar gaji tetap di perusahaan, BKO kita," ujar politisi Partai Gerindra tersebut. (dil/jpnn)
Sebagai langkah pertama, Pemprov DKI akan membentuk sebuah perusahaan holding untung menaungi BUMD. Wakil Gubernur DKI, Basuki T Purnama menyatakan, holding itu pula yang akan membedah persoalan di berbagai BUMD DKI.
"Kuncinya kan di holding, kalau bisa kita bedah. Kalau enggak semua BUMD di kita kan pusing juga. Ini kan urusannya ke rakyat. Biarkan BUMD holding yang mengatasi ini semua," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/3).
Wagub yang biasa disapa Ahok itu menjelaskan, perusahaan holding yang akan menaungi seluruh BUMD itu terbagi dalam berbagai divisi. Saat ini Biro Hukum Pemprov DKi tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah untuk pembentukannya.
Selain membentuk holding, Pemprov DKI juga akan merekrut tenaga profesional untuk memegang manajemen BUMD. Tenaga profesional itu akan didatangkan dari perusahaan swasta dan BUMN.
Namun untuk menekan biaya, lanjut Ahok, para tenaga profesional ini tidak akan digaji oleh pemprov DKI. Rencananya, mereka hanya akan dipinjam dan tetap digaji oleh perusahaan asal mereka.
"Kalo kita meng-hire, kita belum mampu. BUMD yang belum sehat tidak mampu mmbayar gaji orang secara profesional kan? Itu orang yang dari perusahaan bisa nggak kita pinjemkan. Jadi yang bayar gaji tetap di perusahaan, BKO kita," ujar politisi Partai Gerindra tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RNI Kembangkan Konsep Ternak Sapi
Redaktur : Tim Redaksi