Benahi Regulasi Penghambat Investasi, Bukan Reshuffle

Senin, 11 Mei 2015 – 18:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan, untuk saat ini Presiden Jokowi belum perlu melakukan perombakan kabinet alias reshuffle.

Alasannya, bila ada reshuffle di semester pertama, para menteri yang baru harus melakukan penyesuaian lagi.

BACA JUGA: Per 1 Juli, BI Wajibkan Transaksi Pakai Rupiah

"Tidak usah reshuffle lah. Yang penting, hal yang menghambat perlu dibenahi. Walaupun semuanya bicara tentang invesatasi atau pergerakan ekonomi namun peraturan kalau tidak dirapikan dengan baik maka pergerakan ekonomi nasional juga lambat,” papar Natsir dalam keterangan persnya, Senin (11/5).

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak peraturan yang menghambat dunia usaha dan tidak sejalan dengan dunia usaha. "Mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen) sampai Keputusan Presiden (Keppres) masih membuat investor terkendala untuk berinvestasi," ujarnya.

BACA JUGA: Kapal Tol Laut Tekan Beban Jalur Darat 30 Persen

Dunia usaha, lanjut dia, mengapreasiasi apa yang sudah diupayakan Jokowi – JK dalam mendorong percepatan ekonomi dan daerah.

Hal tersebut diitandai dengan kerja kongkrit pada pertemuan APEC, Pertemuan Beijing, Korea dan konferensi Asia Afrika.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Perkenalkan Pantai yang Belum Tenar

Di tingkat nasional, tambah Natsir, roadshow Jokowi – JK keliling daerah merupakan langkah yang sangat positif. Langkah tersebut perlu dilakukan oleh menteri-menterinya untuk melihat permasalahan yang lebih dalam.

“Program antara satu kementerian dengan Kementerian yang lainnya juga harus sinergis,” pungkasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Melambat, Kadin Minta Kegaduhan Domestik Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler