jpnn.com, JAKARTA - Ramadan 1444 Hijriah mulai memasuki fase 10 hari ketiga atau fase itqun minannar atau pembebasan dari api neraka.
Terhitung mulai nanti malam, umat muslim akan memasuki 10 malam terakhir Ramadan.
BACA JUGA: Doa Iftitah Singkat yang Bisa Dibaca Saat Salat Tarawih, Silakan Langsung Dipraktikkan
Pertanyaan yang sering mengemuka bagi pasangan suami istri (pasutri) adalah benarkah berhubungan badan di 10 malam terakhir Ramadan dilarang?
Bukan tanpa alasan jika masih banyak pasutri menanyakan hal ini lantaran dalam sebuah riwayat yang disampaikan istri Rasulullah, Aisyah Radhiyallahu 'anha bahwa Nabi Muhammad menjauhi istrinya di 10 malam terakhir Ramadan.
BACA JUGA: Ingin Dikejar-kejar Rezeki? Habib Abdul Qodir Baabud Beri Ijazah Amalan Ini
Dilansir dari laman konsultasisyariah, Ustaz Ammi Nur Baits menyampaikan dalam Kitab Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari atau Fathul Bari 4/269 menerangkan mengenai hal tersebut.
"Ada yang mengatakan, karena Beliau (Nabi Muhammad) sedang itikaf. Ada juga yang mengatakan, itu terjadi di luar itikaf. Yang kedua itu merupakan pendapat al-Qurthubi," jelas Ustaz Ammi Nur Baits.
BACA JUGA: Wahai Orang Tua, Ajarkan Anakmu Amalan Ini Agar Terhindar dari LGBT dan Hobi Onani
Meski demikian, lanjut dia, apapun yang dilakukan Nabi Muhammad di 10 malam terakhir Ramadan bukan dalam rangka melarang umatnya untuk melakukan berhubungan badan di waktu tersebut.
"Namun karena kesungguhan Beliau dalam beribadah ketika itu, hingga Beliau tinggalkan hubungan badan," tegasnya.
Tidak adanya larangan berhubungan badan di malam Ramadan, tidak terkecuali 10 malam terakhir, juga berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah 187.
"Uhilla lakum lailatas shiyaamir rafasu ilaa nisaaa'ikum; hunna libaasullakum wa antum libaasullahunn..."
Artinya: dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.
Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan kata 'lailah' pada kalimat 'lailatas shiyaamir' adalah isim jenis yang menunjukkan makna seluruh malam.
Karena itu, ayat ini menjadi dalil bahwa berhubungan badan sepanjang malam Ramadan tidak dilarang, termasuk pada 10 malam terakhir.
"Kecuali bagi orang itikaf, mereka dilarang melakukan hubungan badan, karena bisa membatalkan itikafnya," tegasnya.
Hal ini sesuai lanjutan dari ayat 187 pada Surah Al-Baqarah yang artinya:
"Janganlah kamu campuri mereka itu (istrimu), sedang kamu beritikaf di dalam masjid". (mar1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi