Benarkah Biaya Haji Naik? Bukhori Bilang Begini

Minggu, 20 Februari 2022 – 13:36 WIB
Calon jemaah haji. Ilustrasi. Foto Antara/Nikolas Panama

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menanggapi kabar biaya haji naik menjadi Rp 45.053.368 per jemaah.

Menurut Bukhori, hal itu sebenarnya masih usul pemerintah.

BACA JUGA: Bongkar Aib Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Enggak ada Pernikahan, Tapi Punya Anak Lagi

Pasalnya pihak legislatif belum menyetujui kenaikan biaya haji tersebut.

"Sejauh ini angka tersebut baru sebatas usulan pemerintah dan belum dibahas mendalam oleh panitia kerja DPR," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Minggu (20/2).

BACA JUGA: Menag Usul Biaya Haji Naik, Gus Muhaimin Minta Hal Ini ke Komisi VIII

Bukhori mengatakan Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan biaya haji tahun 2022M/1443H, dalam agenda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Fraksi PKS di Komisi VIII DPR tentunya berharap agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat," lanjut legislator Daerah Pemilihan I Jawa Tengah itu.u

BACA JUGA: Dikabarkan Mundur dari WO Venna Melinda dan Ferry Irawan, Elma Theana: Banyak Alasan

Oleh karena itu, Bukhori meminta Kemenag segera menyampaikan data soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sebab, Kemenag menginginkan adanya kenaikan biaya haji.

"Saat pembahasan dengan Menag kami akan coba pastikan secara detail terkait komponen apa saja yang membuat biaya haji naik cukup tinggi," beber dia.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau tahun 2022 sebesar Rp 45.053.368.

Biaya haji itu lebih tinggi dibandingkan tarif pada 2020 yang berkisar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta per jemaah.

Kemudian lebih tinggi dibandingkan biaya haji pada 2021 sebesar Rp 44,3 juta.

Usulan tersebut disampaikan Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/2).

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jamaah," kata Gus Yaqut sapaan akrabnya, Rabu. (ast/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler