jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikabarkan memberi kompensasi bagi masyarakat selama kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) berlangsung.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan bahwa kabar yang beredarnya itu tidak benar.
BACA JUGA: Facebook Messenger Sediakan Tempat Kongko Selama WFH
"Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH), PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks," ujar I Made Suprateka lewat siaran persnya, Rabu (1/4).
Dia menjelaskan bahwa link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu.
BACA JUGA: Darurat Corona, PLN Tiadakan Pencatatan Meteran Listrik, Tagihan Diringankan
Jadi bukan kompensasi karena adanya Work From Home.
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," pungkasnya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Lima Panduan Agar Aman Bekerja dari Rumah
Redaktur & Reporter : Yessy