Benarkah Sikap Lemah Indonesia ke Tiongkok Karena Ketergantungan Utang?

Minggu, 05 Januari 2020 – 07:00 WIB
Jumlah orang kaya di Tiongkok telah melampaui Amerika Serikat. Foto: ChinaFotoPress

jpnn.com, JAKARTA - Hubungan Indonesia-Tiongkok beberapa hari ini tengah mendapat sorotan. Pasalnya beberapa waktu lalu, kapal-kapal nelayan asal Tiongkok yang dikawal kapal coast guard terdeteksi masuk ke perairan Natuna secara ilegal.

Indonesia pun bereaksi. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia. Kepada sang Duta Besar, kata Retno, Indonesia menyampaikan note protes diplomatik protes atas insiden itu.

BACA JUGA: Soal Natuna, Pemerintah RI Tidak Boleh Tunduk Kepada Tekanan Asing

Retno mengakui, masuknya kapal Tiongkok ke perairan Natuna akhir 2019 memang melanggar batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Retno mengingatkan, wilayah ZEE Indonesia di peraian Natuna telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982). “Tiongkok merupakan salah satu partij dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982,” katanya, Jumat lalu.

BACA JUGA: DPR: Kalau Utang ke Tiongkok Gagal Bayar, Siapa yang Tanggung Jawab?

Reaksi juga datang dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Kedua mantan tentara ini meminta persoalan itu tidak dibesar-besarkan. Kata Prabowo masalah tersebut tidak mengganggu hubungan ekonomi di antara kedua negara. "Kita cool saja, kita santai kok," katanya Jumat (3/1).

Sementara Luhut mengatakan Indonesia tidak pernah mengakui klaim Tiongkok atas wilayah Tanah Air itu karena tidak sesuai dengan keputusan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang menetapkan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

BACA JUGA: Iran Murka, Negara Sekutu Amerika Ini Ketar-Ketir

"Kita enggak pernah tahu ada klaim itu. Kita enggak pernah mengakui itu. Sebenarnya sederhana kok, jadi enggak usah terlalu diributin," katanya.

Menurut Luhut, masalah itu juga tidak akan banyak mengganggu hubungan investasi kedua negara.

Pernyataan pejabat Indonesia ini menuai protes. Sejumlah kalangan menilai, Indonesia lembek dalam menghadapi masalah itu. Wakil Ketua Umum Gerinda Arief Poyuono, misalnya. Ia menilai pemerintah tidak bisa galak atas pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal Tiongkok itu.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Irwan menilai respons Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jumat (3/1) terkesan pragmatis. "Saya juga kecewa dengan respons pemerintah Indonesia," katanya.

Belakangan muncul dugaan, kurang kerasnya sikap Indonesia ke Tiongkok ini karena ketergantungan Indonesia kepada Tiongkok soal utang luar negeri.

Seberapa besar sebenarnya utang Indonesia kepada Tiongkok? Data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) Bank Indonesia (BI) periode September 2019 mencatat, negara pemberi kredit, utang Indonesia yang berasal dari Tiongkok sebesar 17,75 miliar dollar AS atau setara Rp 274 triliun (kurs Rp 13.940).

Jumlah ini meningkat tipis jika dibandingkan periode Agustus 2019 sebesar Rp 17,09 miliar dollar AS.

Dalam catatan, Tiongkok menempati urutan keempat pemberi kredit ke Indonesia. Sedangkan pemberi kredit terbesar pertama diduduki Singapura dengan jumlah pinjaman sebesar 66,49 miliiar dollar AS. Jepang ada diurutan kedua dengan nilai kredit 29,42 miliar dollar AS, dan Amerika Serikat sebesar 22,46 juta dollar AS.

Jadi benarkah dugaan lemahnya sikap Indonesia kepada Tiongkok karena ketergantungan akan utang itu? (mg12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler