DPR: Kalau Utang ke Tiongkok Gagal Bayar, Siapa yang Tanggung Jawab?

Kamis, 01 Oktober 2015 – 18:59 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Komisi VI DPR ditunda. Awalnya, agenda yang salah satu pokok pembahasannya soal pinjaman tiga Bank BUMN ke Tiongko akan diselesaikan pada Selasa (29/9) malam.

Anggota Komisi VI DPR RI, Dwie Aroem Hadiatie mengatakan, rapat Komisi VI dengan Meneg BUMN akan digelar kembali kalau Menteri BUMN terlebih dahulu mengirimkan dokumen pinjaman tiga bank yakni BNI, BRI dan Mandiri. 

BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Properti di Kota Bandung, Tawarkan Apartemen Terintegrasi

"Komisi VI DPR yang putuskan rapat dengan Menteri BUMN dua malam yang lalu ditunda karena DPR ingin membaca naskah perjanjian pinjaman dana ke China Development Bank (CDB) sebesar 3 miliar dolar Amerika Serikat," kata Dwie, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (1/10).

Sebagai institusi kontrol penyelenggaraan negara lanjut politikus Partai Golkar ini, DPR berkepentingan dengan isi perjanjian pinjaman tersebut.

BACA JUGA: Ini Alasan BUMN Gandeng Tiongkok untuk Garap Kereta Cepat

"Kami ingin tahu, apa benar pinjaman tersebut tanpa jaminan dan siapa yang harus bertanggung jawab kalau terjadi gagal bayar?" tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Lampung I ini.

Tetapi karena Menteri BUMN tidak membawa surat perjanjian utang tersebut, rapatnya ditunda saja. "DPR tetap minta salinan kontraknya terlebih dahulu, biar utang tersebut tidak jadi masalah di kemudian hari," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Minta PMN Rp 2 Triliun, Ini yang Bakal Digarap AP II

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tut...Tut...Jangan Takut Naik Kereta Api


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler