jpnn.com - TANJUNGPINANG - Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang, Polisi dan sejumlah warga Kampung Bangunrejo, RT 02, RW 7 Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kepri, kocar kacir dikejar seorang waria berbadan tegap membawa sebilah pisau, di Jalan Hang Lekir, Gang Dahlia, Senin (3/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa itu menyusul tim razia ini mendatangi kos-kos di kawasan tersebut. Waria yang diketahui bernama Oca tersebut meluapkan emosinya ketika rumah kos yang ditempatinya di datangi petugas.
BACA JUGA: Disenggol Truk di Jalan Angker, Inalillahi
Hal itu lantaran ia merasa terganggu oleh cahaya penerangan kamera wartawan yang menyoroti wajahnya. Ia pun lantas mengambil pisau dan gunting yang berada dikediamannya lalu mengejar petugas razia, warga dan sejumlah wartawan.
Takut menjadi korban keberingasan seorang waria itu, petugas bersama warga berlari menyelamatkan diri dari ancaman tersebut hingga ke jalan raya.
BACA JUGA: Oknum Polisi Pesta Miras Kenakan Baju Dinas, Kapolda Pusing
Ketua RT 02 RW 07, Abu Khairi mengatakan Oca sendiri mulai rusuh setelah handphone miliknya hilang sehari sebelumnya. Menurut informasi warga, Oca sendiri juga mantan narapidana kasus pencurian.
"Sebenarnya dia (Oca, Red) tak apa-apa. Lantaran ia merasa terganggu saat sedang tidur, makanya emosinya tak terkendali," ujar Abu saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA: 12 Rumah di Asrama Kodim Ludes Terbakar
Pada saat ia kehilangan ponsel miliknya, kata Abu, Oca juga dikabarkan mengancam akan membunuh salah seorang warga sekitar yang dicurigainya mengambil handphone miliknya. Saat itu, ia mulai beringas terhadap warga disekitaran kos tersebut.
"Dia mulai beringas semenjak kehilangan Handpone miliknya. Dia juga sempat mengancam akan membunuh orang di curigainya itu," kata Abu.
Kegiatan yang dilakukan malam itu, jelas Abu, bukan untuk mencari kesalahan orang lain, namun, berupa pengawasan. Karena pihaknya RT dan RW setempat menerima laporan dari warga. Lantaran yang tinggal di kos-kosan milik Zen itu tak pernah melaporkan kepada pihak RT setempat.
"Banyak laporan dari warga, karena banyak tamu yang melewati batas waktu berkunjung. Ada yang pulang jam 12, jam 1 bahkan sampai subuh," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Batu Sembilan, Ferry Andana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan warga setempat bahwa adanya aktivitas kumpul kebo. Namun, kegiatan tersebut juga bukan merazia seluruh kos-kosan. Tetapi, kegiatan tersebut berupa pengawasan atas laporan tersebut.
"Kami bukan merazia ya, tetapi hanya memastikan laporan warga bahwa dikos-kosan ini sering terjadi aktivitas yang kurang patut dilakukan," ujarnya.
Dika takan Ferry, warga juga resah terhadap aktivitas waria yang tinggal di kos-kosan tersebut. Terbukti, bahwa ada seorang waria yang tidak mau terganggu oleh kehadiran sejumlah warga tersebut.
"Bencong itu sudah melakukan tindak pidana. Artinya, ia akan berpotensi untuk melakukan tindak kriminalitas. Kalau memang tidak, untuk apa mengancam pakai pisau, itu sangat berbahaya," kata Ferry.
Untuk itu, lanjut Ferry, ia telah berkoordinasi kepada Polsek Tanjungpinang Timur untuk menindaklanjuti seorang waria tersebut. Sebab, jika memang dibiarkan, akan membahayakan warga di sekitar kos-kosan itu.
"Saya sudah hubungi Kapolsek Timur agar membantu mengamankan waria ini. Insyaallah besok (Selasa 4/8) akan kami lakukan pengamanan," pungkasnya.(cr10)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raskin Harus Diawasi, Kualitas Jelek Jangan Dibagi
Redaktur : Tim Redaksi