Benda Ini Gagalkan Ihya Mencuri di Minimarket, Sukurin!

Selasa, 08 Februari 2022 – 23:09 WIB
Pelaku pencurian di minimarket yang bernama Ihya ditangkap. Aksinya digagalkan karena benda ini. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, CIKARANG - Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket yang berada di Perumahan Grand Permata City, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (7/2) dini hari.

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan peristiwa itu awalnya diketahui pengelola minimarket bernama Asep.

BACA JUGA: Polsek Senen Sedliki Kasus Pencurian di Parkiran RSCM

Saat itu, Asep mendengar alarm minimarket berbunyi.

Adapun alarm itu terhubung ke handphone Asep.

BACA JUGA: Aksi Pencurian Laptop di KRL Tertangkap Kamera Viral di Medsos, KAI Langsung Bergerak

Asep kemudian langsung memerintahkan seorang karyawannya untuk mengecek minimarket.

"Karyawan minimarket membuka rolling door dan melihat pelaku sedang mencabut kabel jaringan alarm," kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).

BACA JUGA: AKBP Wahyu Ungkap Fakta Mengejutkan dari Kasus Pencurian Motor di GSC, Ternyata...

Karyawan minimarket pun langsung memanggil warga setempat.

Pelaku bernama Ihya (29) pun ditangkap warga.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan lalu dibawa ke Polsek Cikarang guna proses lebih lanjut," ujar Mustakim. (cr1/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler