Bendera Negara Asing Berkibar di Klinik, Kombes Wahyu Langsung Kerahkan Anak Buah

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 09:46 WIB
Bendera Palestina yang dikibarkan sebuah klinik di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/8). Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Aksi pengibaran bendera negara asing, yakni, Palestina di sebuah rumah, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/8), viral di media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro pun langsung mengerahkan anak buahnya untuk menyelidiki hal tersebut.

BACA JUGA: Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jerinx: Sungguh Luar Biasa

"Kami langsung gerak cepat menindaklanjuti peristiwa yang viral di media sosial itu. Saat itu juga, tim bergerak ke lokasi," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8).

Hasil penyelidikan polisi, rumah itu ternyata sebuah klinik.

BACA JUGA: Warga Curiga dengan Aktivitas 6 Orang Secara Tertutup, Astaga, Barang Buktinya

Bendera negara asing itu juga benar berkibar di klinik tersebut.

Wahyu menambahkan bahwa polisi langsung meminta pengelola klinik untuk menurunkan dan melipat bendera negara asing itu.

Petugas juga memberikan bendera Merah Putih untuk dipasang di tempat itu.

"Kini yang terpasang di tempat itu bendera Indonesia, Merah Putih," ujar Wahyu.

Wahyu mengimbau bagi warga yang terlanjur memasang bendera negara asing agar segera diturunkan. Sebab, bagi yang melanggar ketentuan itu dapat diproses hukum.

"Dan bagi yang melanggar diancam dengan hukuman tiga bulan penjara," ujar Wahyu. (mcr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler