Bendera PDIP Dibakar, Jangan Sampai Partai-partai Lain Juga Disasar

Jumat, 26 Juni 2020 – 08:37 WIB
Pengamat politik Ari Junaedi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, aparat kepolisian perlu mengusut tuntas kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada aksi unjukrasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Ari khawatir, jika kejadian semacam itu dibiarkan saja, maka hanya akan melanggengkan aksi-aksi anarkistis.

BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Inilah Reaksi Puan Maharani

Sebab para pelaku terkesan mendapat panggung pembenar terhadap perbuatan yang mereka lakukan. Padahal, perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan secara hukum.

"Jika aksi pembakaran bendera partai dibiarkan dan tidak diusut serius oleh polisi, maka pelaku anarkis akan mendapat panggung pembenar," ujar Ari kepada jpnn.com, Jumat (26/6).

BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Budiman Sudjatmiko: Kami Ogah!

Pembimbing program doktoral pada pascasarjana Universitas Padjajaran ini meyakini, dalam hal ini aparat kepolisian akan bekerja secara profesional.

Demikian juga dengan PDIP yang menjadi korban pembakaran bendera, Ari meyakini tidak akan terpancing melakukan aksi berlebihan.

BACA JUGA: Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Partai berlambang banteng moncong putih itu diprediksi hanya akan mendesak aparat mengusut tuntas kasus yang ada secara hukum.

"Kalau dibiarkan, mungkin kali ini PDIP, besok lusa bisa saja partai-partai lain yang akan disasar," katanya.

Dosen di Universitas Indonesia kemudian mengingatkan semua pihak, bahwa aksi kekerasan hanya mempertontonkan kebarbaran dan menonjolkan kebodohan.

Cara-cara tersebut tidak akan pernah merebut simpati masyarakat secara luas.

Malah hanya akan melahirkan kecaman dan sindiran terhadap para pelaku.

"Jadi hanya akan memalukan para perusuh negeri yang ingin mengambil keuntungan dari kaosnya negeri ini," pungkas Ari. (gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler