Bendera PDIP Dibakar, Pintu Maaf Buat Pelaku Masih Terbuka Lebar

Jumat, 26 Juni 2020 – 17:13 WIB
Ahmad Basarah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah mengatakan partainya masih membuka pintu maaf bagi oknum-oknum pembakar bendera partai berlambang banteng mocong putih, sekaligus yang memfitnah ketua umumnya Megawati Soekarnoputri.

Namun demikian, Basarah juga mengatakan pihaknya juga akan menempuh proses hukum.

BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar: Tunggu Satu Dua Jam Lagi, Mereka akan Datang

Hal ini dikutip dari keterangan tertulis Basarah yang diterima jpnn.com, Jumat (26/6).

Dia mengatakan sebagai konsekuensi hukum, PDIP meminta perlindungan atas tindakan kekerasan dan berbagai fitnah yang telah dilakukan oleh oknum-oknum yang telah membakar bendera partainya, serta memfitnah dan merugikan nama baik Megawati Soekarnoputri selaku ketua umumnya.

BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Untung Anak Buah Bu Mega Bukan Orang Barbar

"Atas dasar pertimbangan itulah, serta untuk memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi berdasar atas hukum yang baik dan berkeadaban, maka dengan sadar, tetapi juga dengan sangat terpaksa, kami menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang telah mencederai semangat demokrasi kita," kata Basarah.

Namun wakil ketua MPR RI itu menyebutkan bahwa pintu maaf masih terbuka bagi oknum-oknum yang membakar bendera partainya, maupun yang telah memfitnah Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA: Sayap Islam PDIP: Mungkin Mereka Salah Minum Obat

"Sebagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan kami akan membuka pintu maaf apabila oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami dan memfitnah Ketua Umum PDI Perjuangan punya niat baik untuk mengakui kekeliruannya dan kesalahannya," ucap Basarah.

Sebagai partai politik yang sah dan mendapatkan mandat rakyat terbesar dalam dua kali pemilu 2014 dan 2019, katanya, PDIP merasa kecewa dan diperlakukan tidak adil serta tidak berprikemanusiaan atas insiden pembakaran bendera..

Bagi PDIP, katanya, dalam sebuah negara demokrasi terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan di masyarakat adalah sebuah rahmat.

Apalagi terkait pembahasan RUU sangat wajar terjadi karena regulasi telah mengatur adanya hak dan kewajiban elemen masyarakat untuk memberikan kritik, saran dan perbaikan termasuk dalam RUU HIP.

Namun, yang tidak dibenarkan dalam pengunaan hak demokrasi tersebut jika dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan dan berpotensi menjadi suatu perbuatan tindak pidana yang dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang dibahas.

"Sebagai partai politik kami telah difitnah dan diperlakukan tidak berperikemanusiaan, serta berusaha memancing emosi massa keluarga besar PDI Perjuangan, Ibu Megawati telah merespons secara tegas namun arif bijaksana dengan mengeluarkan perintah harian kepada segenap kader di seluruh Indonesia," kata Basarah.

Dalam perintah harian itu, tambahnya, Megawati meminta seluruh jajaran partai baik di kepengurusan pusat sampai daerah, di eksekutif dan legislatif untuk senantiasa mawas diri dan tidak terpancing terhadap berbagai upaya provokasi dan adu domba serta menjaga persatuan bangsa Indonesia.

"Bu Mega telah mengingatkan segenap kader PDI Perjuangan untuk memegang teguh Pancasila sebagai suluh perjuangan dalam menghadapi setiap ancaman dan masalah kebangsaan yang muncul," tegas Anggota Komisi X DPR itu. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler