Bendum PKS Batal Diperiksa KPK

Kamis, 11 April 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Kamis (11/4), terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa Mahfudz Abdurahman memberitahukan kepada penyidik KPK tengah berada di luar negeri.

"Mahfud Abdurahman Bendahara PKS ada konfirmasi pada penyidik bahwa sedang berada di luar negeri. Jadi, tidak bisa hadir dengan pemberitahuan," kata Johan, Kamis (11/4) di Kantor KPK.

Karenanya, kata Johan, pemeriksaan terhadap Mahfudz akan dijadwal ulang oleh KPK. "Pemeriksaannya akan dijadwal ulang lagi," ungkap bekas wartawan, itu. Johan tak merinci kaitan Mahfudz dalam kasus Luthfi ini. Ketika diajukan pertanyaan oleh wartawan, Johan hanya menjawab Mahfudz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi. "Saya tidak tahu kalau materi (pemeriksaan)," imbuh dia.

Soal penelusuran aset diduga terkait TPPU Luthfi, Johan menerangkan, KPK sudah menemukan beberapa yang teridentifikasi. "Tim tengah bekerja. Sudah ada beberapa yang teridentifikasi berkaitan aset  LHI," jelas Johan.

Tak hanya memeriksa saksi untuk Luthfi, KPK juga menggarap beberapa pihak terkait dugaan TPPU tersangka Ahmad Fatanah. Hari ini, KPK memeriksa Faiz Nazareth, Ongky Wijaya dan Prihatno Edi Kuncoro. "Ongky Wijaya belum hadir," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Korban Lapas Cebongan Menuntut Keadilan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler