Bengkel di Pandeglang Jadi Saksi Bisu Kebejatan HD Terhadap Siswi SMP

Kamis, 22 September 2022 – 07:27 WIB
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak di Pandeglang. FOTO: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, PANDEGLANG - Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SMP, RN (14), menjadi korban kebejatan remaja berinisial HD (22).

RN kerap dicabuli HD di sebuah bengkel di Desa Gersug, Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

BACA JUGA: Polisi Beber Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Terhadap Siswi di Bantaeng

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi kejadian yang membuat RN trauma itu pada Senin (19/9) kemarin.

"RN dicabuli pada Senin (19/9) di sebuah bengkel yang berada di Desa Gerdug, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang," ucap Fajar, Rabu (21/9).

BACA JUGA: Siswi SMA di Bantaeng Dihabisi, Kondisi Mengenaskan, Kaki Ditemukan Terpisah

Berselang beberapa jam setelah kejadian, pelaku dapat diamankan keluarga korban.

"HD terlebih dahulu diamankan keluarga RN, setelah itu baru diserahkan ke Mapolsek Pandeglang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

BACA JUGA: Polisi Meringkus 4 Pesilat di Sidoarjo, Kasusnya Sangat Berat

Dia menjelaskan dalam proses pemeriksaan korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli HD.

"Akibat sering dicabuli, RN sampai mengalami sakit pada bagian organ intimnya," tutur AKP Fajar.

Atas perbuatannya, HD dijerat Pasal 76D ayat 2, Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangan-Undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam paling singkat lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas AKP Fajar. (mcr34/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjudi Online Bunuh Diri, Tinggalkan Pesan Terakhir, Ini Isinya


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler