Benny Bantah Ada Nego Kasus dengan KPK

Senin, 15 Agustus 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA- Ketua Departemen Penegakkan Hukum Partai Demokrat, Benny K Harman membantah jika pertemuan bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin dengan KPK membahas negosiasi kasus yang sedang ditangani KPK.

"Dalam pertemuan bersama Nazaruddin dan KPK, saat itu tidak ada membahas kasus, deal, dan transaksi kasusSerta  penyerahan uang seperti yang dituding Nazarudin selama ini," ujar Benny usai menghadiri undangan Komite Etik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/8). 

Dijelaskan, kedatangannya dalam pertemuan itu murni hanya menghadiri  undangan dari Nazaruddin.  "Untuk tahu alasan pertemuan itu, adalah Nazaruddin

BACA JUGA: KPK Benarkan Ada Ancaman Terhadap Ade dan Chandra

Dia (Nazaruddin, Red) yang mengundang saya bertemu dengan Ade Rahardja (mantan Deputi Penindakan KPK, Red)," ucapnya.

Benny K Harman mengakui kalau pertemuan itu memang ada, dan telah digelar dua kali
Pertemuan pertama dengan Nazaruddin dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa.  Kedua, pertemuan dengan Nazaruddin dan  mantan Deputi KPK Chandra Hamzah di kawasan Casablanca, Januari  2010.

"Mengenai pertemuan di Casablanca, saya akui memang ada

BACA JUGA: PDIP Minta KPK Tangani Nazar seperti Cek Pelawat

Tapi saya diundang Mustopa," ucapnya.

Menurut Benny, ketika dia datang ke restoran Jepang di Casablanca itu, selain Nazaruddin dan Mustofa, ternyata sudah ada  Ade Rahardja yang ditemani penyidik KPK Rony Samtana.

Dalam pertemuan itu, Benny mengaku telah menyampaikan kepada Ade Rahardja supaya menerima masukan dari Nazarudin hanya sebagai informasi
Namun tidak perlu diikuti.  Mengapa?

"Karena Partai Demokrat sebagai partai pemerintahan tidak ingin mengintervensi proses penegakkan hukum

BACA JUGA: Mantan Dirut PLN Didakwa Rugikan Negara Rp 46,1 Miliar

Saya juga  menyampaikan mohon maaf kepada Ade Rahardja, karena tidak tahu dimaksudkan bertemu," terangnya.(air/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Kasus Nazaruddin, Gedung KPK Ditaburi Bunga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler