JAKARTA - Mabes Polri baru-baru ini mendapat laporan pemerasan yang dilakukan Jenderal Bintang Dua. Kali ini, jenderal yang dilaporkan adalah Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Benny Josua Mamoto. Dia dilaporkan memeras pengusaha senilai nyaris Rp 1 miliar terkait kasus narkoba.
Kabar adanya laporan tersebut menyeruak setelah kopi surat tanda bukti lapor bernomor TBL/288/VI/2013/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013 beredar di kalangan wartawan. Seorang pengusaha bernama Helena,dengan alamat Bukit Golf mediterania Jakarta Utara melaporkan dugaan pelanggaran pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.
Surat tersebut mencantumkan nomor laporan polisi LP/568/VI/2013/Bareskrim dengan tanggal yang sama. Terlapor dalam surat tersebut tidak lain Benny Mamoto dkk. Informasi yang dihimpun, Helena merupakan pengusaha money changer yang kebetulan mendapat klien seorang Bandar narkoba berinisial WW. Pada Februari 2012, rekening Helena tiba-tiba terblokir yang belakangan diketahui atas permintaan Benny mewakili institusi BNN.
Rupanya, BNN menganggap Helena merupakan bagian dari upaya pencucian uang yang dilakukan Bandar narkoba. Helena yang berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut justru dimintai biaya operasional yang nilainya mencapai Rp 950 juta. Namun, meski sudah menyerahkan uang yang diminta, rekening Helena tidak kunjung dibuka kembali hingga saat dia melapor.
Ketika dikonfirmasi, Benny mamoto langsung membantahnya. Dia mengaku tidak mengenal Helena, dan semua perkara narkoba diurus oleh penyidik. "Gimana mau meras, kenal pun tidak, ketemu pun tidak," ujarnya kemarin. Benny juga mengatakan jika kasus-kasus narkoba disidik oleh salah satu direktorat yang dipimpin oleh Kombespol Sundari.
Menurut Benny, laporan tersebut merupakan rekayasa para sindikat narkoba untuk pembunuhan karakter dirinya maupun BNN. "Saya memang tidak mau bersentuhan dengan pihak-pihak yang ditangani (direktur). Saya deputi, jadi saya tidak mau ikut campur," tegasnya. Benny yakin, ada mafia narkoba yang bermain di belakang laporan tersebut.
Benny menambahkan, dia sangat siap untuk menghadapi laporan tersebut, dan siap dipanggil kapanpun oleh penyidik jika diperlukan. Sebab, dia memang merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan dalam laporan tersebut. (byu)
Kabar adanya laporan tersebut menyeruak setelah kopi surat tanda bukti lapor bernomor TBL/288/VI/2013/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013 beredar di kalangan wartawan. Seorang pengusaha bernama Helena,dengan alamat Bukit Golf mediterania Jakarta Utara melaporkan dugaan pelanggaran pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.
Surat tersebut mencantumkan nomor laporan polisi LP/568/VI/2013/Bareskrim dengan tanggal yang sama. Terlapor dalam surat tersebut tidak lain Benny Mamoto dkk. Informasi yang dihimpun, Helena merupakan pengusaha money changer yang kebetulan mendapat klien seorang Bandar narkoba berinisial WW. Pada Februari 2012, rekening Helena tiba-tiba terblokir yang belakangan diketahui atas permintaan Benny mewakili institusi BNN.
Rupanya, BNN menganggap Helena merupakan bagian dari upaya pencucian uang yang dilakukan Bandar narkoba. Helena yang berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut justru dimintai biaya operasional yang nilainya mencapai Rp 950 juta. Namun, meski sudah menyerahkan uang yang diminta, rekening Helena tidak kunjung dibuka kembali hingga saat dia melapor.
Ketika dikonfirmasi, Benny mamoto langsung membantahnya. Dia mengaku tidak mengenal Helena, dan semua perkara narkoba diurus oleh penyidik. "Gimana mau meras, kenal pun tidak, ketemu pun tidak," ujarnya kemarin. Benny juga mengatakan jika kasus-kasus narkoba disidik oleh salah satu direktorat yang dipimpin oleh Kombespol Sundari.
Menurut Benny, laporan tersebut merupakan rekayasa para sindikat narkoba untuk pembunuhan karakter dirinya maupun BNN. "Saya memang tidak mau bersentuhan dengan pihak-pihak yang ditangani (direktur). Saya deputi, jadi saya tidak mau ikut campur," tegasnya. Benny yakin, ada mafia narkoba yang bermain di belakang laporan tersebut.
Benny menambahkan, dia sangat siap untuk menghadapi laporan tersebut, dan siap dipanggil kapanpun oleh penyidik jika diperlukan. Sebab, dia memang merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan dalam laporan tersebut. (byu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Jangan Takut Beli HMP Kasus Centruy
Redaktur : Tim Redaksi