Demokrat Jangan Takut Beli HMP Kasus Centruy

Kamis, 04 Juli 2013 – 23:53 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kasus Century semakin hari semakin tidak terang-benderang. Hal itu terjadi karena DPR sendiri yang menyerahkan penyelesaian skandal Century ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah jelas kasus ini berada dalam lingkaran pusat kekuasaan. Mestinya DPR tidak menyerahkan penyelesaian skandal Century kepada lembaga lain," kata Irman Putrasidin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/7).

Secara hukum tata negara lanjutnya, DPR punya mekanisme tersendiri untuk menyelesaikannya dan itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar yakni hak menyatakan pendapat (HMP). Mekanisme itu yang tidak digunakan oleh DPR.

“Saya melihat, DPR justru mengabaikan kasus ini dan dibiarkan terus diopinikan, karena menjelang Pemilu. Makanya, saya usulkan ke Demokrat supaya memulai HMP, biar kasus ini dimulai. Partai Demokrat jangan ragu untuk membeli isu ini dengan mengusulkan HMP,“ saran Irmanputra.

Padahal dahulunya sudah terbuka peluang HMP. Tapi DPR sepertinya ingin ini digoreng-goreng. "Makanya sekarang saya mengusulkan ke Demokrat ambil inisiatif untuk mengajukan HMP. Beli itu tawaran partai lain agar Century tidak digoreng terus," tegasnya.

Partai Demokrat jangan ragu membeli tawaran HMP ini karena itu terbaik bagi partainya. Kalau ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi, maka akan banyak hal-hal baru yang muncul di bidang hukum dan itu juga amat bagi bangsa ini, imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisruh BLSM Bisa Rusak Tatanan Sosial

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler